Matamata.com - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional sebagaimana ditegaskan dalam advisory opinion (pendapat hukum) Mahkamah Internasional (ICJ) terkait situasi di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam putusan tersebut, ICJ menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh penduduk di wilayah pendudukan Palestina berhak atas akses terhadap kebutuhan dasar. Turk menegaskan, ICJ menyatakan bahwa hukum hak asasi manusia internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah tersebut. Karena itu, Israel wajib untuk “menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina.”
Turk menjelaskan, pengadilan menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak fundamental, seperti hak hidup, kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan kejam, keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup layak, kesehatan, pendidikan, non-diskriminasi, serta hak menentukan nasib sendiri.
“Israel – dan semua negara – harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan, serta segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan,” ujar Turk.
Ia menegaskan, semua pihak berkewajiban untuk menegakkan hukum internasional, dimulai dengan “menyelamatkan nyawa, bukan menempatkannya dalam risiko besar, dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.”
“Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM, agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10), ICJ memutuskan bahwa Israel, berdasarkan Konvensi Jenewa, wajib menyetujui serta memfasilitasi penyaluran bantuan dari negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral seperti Palang Merah Internasional dan UNRWA, guna memastikan bantuan mencukupi bagi warga di Jalur Gaza. (Antara)
Berita Terkait
-
Irak Tegas Menolak Wilayahnya Digunakan untuk Serang Negara Tetangga
-
Krisis Medis Gaza Kian Akut, WHO: Stok Obat Habis dan 18 Ribu Pasien Gagal Dievakuasi
-
China Dukung Kedaulatan Iran, Desak AS dan Israel Hentikan Serangan Militer
-
Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah Intensifkan Negosiasi dengan Iran
-
Dampak Perang Iran-Israel: Kemenhaj Minta Relaksasi Tiket Garuda dan Hotel Saudi untuk Jemaah Umrah
Terpopuler
-
Ruri 'Repvblik' bersama 80Proof Ultra, Gelar Santunan Anak Yatim di Tangerang
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
Terkini
-
BNN Pantau Tren Penyalahgunaan Tramadol yang Marak di Media Sosial
-
Wamentan: Perang Iran-AS Picu Lonjakan Permintaan Ekspor Urea Indonesia
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Akan Bangun Pusat Latihan Militer Internasional di Morotai
-
Kemenhut dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 200 Ton Arang Bakau ke Malaysia
-
Prabowo dan MbS Bahas Eskalasi Militer Timur Tengah, Indonesia Desak Penghentian Aksi Militer