Matamata.com - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional sebagaimana ditegaskan dalam advisory opinion (pendapat hukum) Mahkamah Internasional (ICJ) terkait situasi di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam putusan tersebut, ICJ menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh penduduk di wilayah pendudukan Palestina berhak atas akses terhadap kebutuhan dasar. Turk menegaskan, ICJ menyatakan bahwa hukum hak asasi manusia internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah tersebut. Karena itu, Israel wajib untuk “menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina.”
Turk menjelaskan, pengadilan menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak fundamental, seperti hak hidup, kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan kejam, keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup layak, kesehatan, pendidikan, non-diskriminasi, serta hak menentukan nasib sendiri.
“Israel – dan semua negara – harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan, serta segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan,” ujar Turk.
Ia menegaskan, semua pihak berkewajiban untuk menegakkan hukum internasional, dimulai dengan “menyelamatkan nyawa, bukan menempatkannya dalam risiko besar, dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.”
“Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM, agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10), ICJ memutuskan bahwa Israel, berdasarkan Konvensi Jenewa, wajib menyetujui serta memfasilitasi penyaluran bantuan dari negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral seperti Palang Merah Internasional dan UNRWA, guna memastikan bantuan mencukupi bagi warga di Jalur Gaza. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Respons Santai Kelakar Trump: "Enggak, Enggak Ada Itu"
-
Gebrakan di Washington: Prabowo Siapkan 8.000 Pasukan RI untuk Misi Perdamaian Gaza
-
Trump Puji Prabowo di KTT Board of Peace: "Beliau Dihormati Semua Orang"
-
Kunjungi Washington DC, Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Tiba di Washington DC, Presiden Prabowo Siap Hadiri KTT Gaza dan Temui Donald Trump
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP