Matamata.com - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, menyerukan agar Israel segera mematuhi kewajiban hukum internasional sebagaimana ditegaskan dalam advisory opinion (pendapat hukum) Mahkamah Internasional (ICJ) terkait situasi di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki.
Dalam putusan tersebut, ICJ menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh penduduk di wilayah pendudukan Palestina berhak atas akses terhadap kebutuhan dasar. Turk menegaskan, ICJ menyatakan bahwa hukum hak asasi manusia internasional berlaku bersamaan dengan hukum humaniter internasional di wilayah tersebut. Karena itu, Israel wajib untuk “menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga Palestina.”
Turk menjelaskan, pengadilan menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak fundamental, seperti hak hidup, kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan kejam, keamanan, kebebasan bergerak, perlindungan keluarga, standar hidup layak, kesehatan, pendidikan, non-diskriminasi, serta hak menentukan nasib sendiri.
“Israel – dan semua negara – harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan, serta segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan,” ujar Turk.
Ia menegaskan, semua pihak berkewajiban untuk menegakkan hukum internasional, dimulai dengan “menyelamatkan nyawa, bukan menempatkannya dalam risiko besar, dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.”
“Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM, agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/10), ICJ memutuskan bahwa Israel, berdasarkan Konvensi Jenewa, wajib menyetujui serta memfasilitasi penyaluran bantuan dari negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral seperti Palang Merah Internasional dan UNRWA, guna memastikan bantuan mencukupi bagi warga di Jalur Gaza. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
RI Tuntut PBB Selidiki Serangan Israel terhadap UNIFIL, 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
Satu Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Kemhan Buka Suara
-
Konflik Iran-Israel: PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Prabowo Dorong Diplomasi
-
China Kecam Kebijakan Israel Terkait Izin Eliminasi Pejabat Tinggi Iran
Terpopuler
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
Terkini
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender