Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupa≈kan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keandalan sistem digital yang mencakup mesin EDC dan alat pendeteksi stok bahan bakar atau automatic tank gauge (ATG). Keduanya merupakan satu paket dalam program digitalisasi SPBU yang diterapkan di sekitar 15 ribu pompa bensin di seluruh Indonesia.
“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom bensin di seluruh Indonesia,” jelasnya.
KPK mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Januari 2025, setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2024. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025.
Pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian, pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU, yaitu Elvizar (EL), juga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, sekaligus Direktur Utama perusahaan yang sama saat pengadaan mesin EDC di BRI. (ANtara)
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia