Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupa≈kan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keandalan sistem digital yang mencakup mesin EDC dan alat pendeteksi stok bahan bakar atau automatic tank gauge (ATG). Keduanya merupakan satu paket dalam program digitalisasi SPBU yang diterapkan di sekitar 15 ribu pompa bensin di seluruh Indonesia.
“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom bensin di seluruh Indonesia,” jelasnya.
KPK mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Januari 2025, setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2024. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025.
Pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian, pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU, yaitu Elvizar (EL), juga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, sekaligus Direktur Utama perusahaan yang sama saat pengadaan mesin EDC di BRI. (ANtara)
Berita Terkait
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka Terakhir Kasus Suap Bea Cukai ke Jaksa
-
Iran Diduga Serang Kapal Kargo Singapura di Selat Hormuz
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Mendag Siapkan Rencana Naikkan Distribusi Minyakita via BUMN Pangan hingga 50 Persen
Terpopuler
-
Menyesal! Davina Karamoy Tak Kuasa Tahan Tangis di Film 'Andai Waktu Bisa Diulang Kembali'
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan