Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengambilan sampel data dari sebagian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini merupa≈kan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
“Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10).
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keandalan sistem digital yang mencakup mesin EDC dan alat pendeteksi stok bahan bakar atau automatic tank gauge (ATG). Keduanya merupakan satu paket dalam program digitalisasi SPBU yang diterapkan di sekitar 15 ribu pompa bensin di seluruh Indonesia.
“Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom bensin di seluruh Indonesia,” jelasnya.
KPK mulai menyelidiki kasus tersebut sejak Januari 2025, setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada September 2024. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025.
Pada Agustus 2025, KPK menyebut penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap akhir dan tengah menghitung potensi kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kemudian, pada 6 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU, yaitu Elvizar (EL), juga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.
Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam proyek digitalisasi SPBU, sekaligus Direktur Utama perusahaan yang sama saat pengadaan mesin EDC di BRI. (ANtara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Bulog Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional