Matamata.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyukseskan masa transisi tersebut.
“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, profesionalisme, serta fokus pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
Kemenag, yang selama ini menjadi penyelenggara utama ibadah haji, menegaskan dukungan penuhnya terhadap seluruh proses transisi, termasuk peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM).
“Sedikit kompleksitas itu adalah hal yang biasa, karena aset itu juga tidak sederhana. Tetapi, Insya Allah kami pastikan bahwa berjalan lancar dan di lapangan sesuai dengan yang diharapkan,” tuturnya.
Kamaruddin menyebut, penyelesaian proses peralihan akan dilakukan secepat mungkin. Dasar hukum peralihan tersebut mengacu pada Pasal 127A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Regulasi yang telah ditandatangani Presiden dan diundangkan sejak 4 September 2025 itu menjadi landasan resmi pelaksanaan peralihan.
“Semuanya memang butuh proses, harus ada surat-surat dan dokumen yang perlu diproses, dan juga melibatkan Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2026.
“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag lagi-lagi sepenuhnya akan membantu,” katanya.
Baca Juga
Selain peralihan aset, Kamaruddin menyampaikan bahwa proses pengalihan SDM juga sedang berlangsung. Saat ini, Kemenag menunggu permohonan resmi dari Kementerian Haji untuk memulai tahapan tersebut.
“Karena yang selama ini menjalankan kan Kementerian Agama, tentu SDM-nya yang paling paham tentu mereka yang sudah sejak lama. Ini juga sedang proses pengalihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengalihan SDM memiliki perbedaan dengan aset. Jika aset otomatis dialihkan karena bersumber dari haji, maka SDM diatur secara fleksibel sesuai ketentuan dalam undang-undang. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenag Tegaskan Isu Pemerintah Kelola Kas Masjid Adalah Hoaks
-
Kemenag Siapkan 118 Hotel di Madinah, Jamin Layanan Setara bagi Jamaah Haji
-
Polri Bentuk Satgas Haji 2026: Antisipasi Penipuan dan Visa Ilegal Jemaah
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
Catat! Jadwal Terbaru Legalisasi Buku Nikah di Kemenag Saat WFH Jumat
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
Terkini
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah