Matamata.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah sakit bertaraf internasional di lahan RS Sumber Waras sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, Kementerian Kesehatan mendukung penuh agar proyek tersebut masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Ini juga selaras dengan arahan Bapak Presiden. Ayo kita bangun rumah sakit yang bagus. Kami membicarakan berbagai opsi, termasuk skema pembiayaannya,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pembangunan rumah sakit internasional itu bertujuan mengurangi jumlah masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Selain fasilitas, pemerintah juga akan memperhatikan kualitas tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di rumah sakit tersebut.
“Tenaga kesehatan yang bertugas nanti harus memiliki kompetensi berstandar internasional,” ujarnya.
Budi menambahkan, lahan RS Sumber Waras akan dimanfaatkan untuk proyek tersebut. “Saya sudah mengkaji dan bisa diselesaikan. Pak Gubernur juga menyampaikan ide agar lahan itu dimanfaatkan untuk RS internasional guna mengurangi pasien yang berobat ke luar negeri,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut rencana pembangunan RS internasional akan mempercepat kemajuan Proyek Strategis Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
“Kalau usulan ini disetujui pemerintah pusat, maka proyek ini bisa mempercepat progres PSN. Walaupun nanti dibangun oleh Pemprov DKI, kami berharap peralatannya dapat dibantu oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Pramono menyebut, lahan yang disiapkan untuk rumah sakit tersebut seluas 3,6 hektare dan dinilai strategis karena berada di kawasan yang dekat dengan sejumlah rumah sakit swasta.
Ia berharap pembangunan rumah sakit bertaraf internasional itu dapat mendukung peningkatan peringkat Jakarta dalam Global City Index.
Selain itu, Pramono menegaskan bahwa persoalan hukum terkait lahan RS Sumber Waras telah selesai.
“Persoalan lahan RS Sumber Waras sudah tuntas. KPK juga sudah menyatakan penghentian proses kasusnya, dan finalnya nanti akan disampaikan oleh BPK,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkes Budi Gunadi Tetapkan Tiga Pilar Transformasi RS Pemerintah Menuju Standar Dunia
-
Menkes Budi Gunadi Tinjau RSUD Maba, Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan di Halmahera Timur
-
Menkes: 52 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Dorong Peningkatan Skrining Tuberkulosis
-
Menkes Optimistis Cek Kesehatan Gratis Capai 70 Juta Peserta pada 2025
-
Presiden Prabowo Inisiasi Tunjangan Khusus Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah 3T
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP