Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati, mendorong pemerintah Indonesia untuk meniru langkah Korea Selatan yang mulai 2026 akan menampilkan riwayat pelaku perundungan (bullying) dalam proses pendaftaran mahasiswa baru. Kebijakan tersebut disusun Kementerian Pendidikan Korea sejak 2023 sebagai upaya memberantas kekerasan di kalangan pelajar.
Menurut Esti, Indonesia dapat belajar dari kebijakan tersebut karena persoalan perundungan di sekolah juga masih tinggi. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Korea Selatan bisa menjadi model penerapan sanksi sosial terhadap pelaku bully.
"Ini menarik, bisa menjadi contoh untuk penanganan sanksi sosial kepada pelaku bullying. Norma sanksi yang jelas dapat membuat mereka yang terindikasi punya sikap bullying lebih berhati-hati dan memiliki pengendalian diri," kata Esti di Jakarta, Selasa.
Esti juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas guru untuk memahami dan menangani kasus perundungan. Ia menilai pencegahan maupun respons terhadap perundungan tidak akan berjalan efektif jika pihak sekolah tidak memiliki kemampuan yang memadai. Pembekalan khusus bagi tenaga pendidik dinilai sangat diperlukan mengingat kasus perundungan semakin mengkhawatirkan.
"Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi, orang tua aktif terlibat, dan sekolah wajib memiliki SOP yang hidup, bukan sekadar dokumen formalitas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak sekolah, terutama di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan sumber daya, bahkan belum menerima pelatihan dasar terkait konseling dan manajemen konflik. Kondisi ini menyebabkan sekolah kurang siap menangani kasus perundungan secara cepat dan profesional.
Karena itu, Esti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus mendorong pemerintah menerbitkan regulasi turunan yang lebih teknis dan operasional.
"Tanpa aturan yang rinci agar dapat ada audit, upaya pemberantasan bullying hanya akan menjadi rumusan normatif tanpa kekuatan implementasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
China Kritik Rencana Kenaikan Anggaran Pertahanan Jepang, Soroti Pengerahan Rudal AS
-
Hilirisasi Dongkrak PNBP Minerba hingga Rp56 Triliun per Mei 2026
-
Rampai Nusantara: Pidato Presiden Prabowo di DPR Jaga Optimisme dan Stabilitas Nasional
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
Terpopuler
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi