Matamata.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati, mendorong pemerintah Indonesia untuk meniru langkah Korea Selatan yang mulai 2026 akan menampilkan riwayat pelaku perundungan (bullying) dalam proses pendaftaran mahasiswa baru. Kebijakan tersebut disusun Kementerian Pendidikan Korea sejak 2023 sebagai upaya memberantas kekerasan di kalangan pelajar.
Menurut Esti, Indonesia dapat belajar dari kebijakan tersebut karena persoalan perundungan di sekolah juga masih tinggi. Ia menilai pendekatan yang dilakukan Korea Selatan bisa menjadi model penerapan sanksi sosial terhadap pelaku bully.
"Ini menarik, bisa menjadi contoh untuk penanganan sanksi sosial kepada pelaku bullying. Norma sanksi yang jelas dapat membuat mereka yang terindikasi punya sikap bullying lebih berhati-hati dan memiliki pengendalian diri," kata Esti di Jakarta, Selasa.
Esti juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas guru untuk memahami dan menangani kasus perundungan. Ia menilai pencegahan maupun respons terhadap perundungan tidak akan berjalan efektif jika pihak sekolah tidak memiliki kemampuan yang memadai. Pembekalan khusus bagi tenaga pendidik dinilai sangat diperlukan mengingat kasus perundungan semakin mengkhawatirkan.
"Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi, orang tua aktif terlibat, dan sekolah wajib memiliki SOP yang hidup, bukan sekadar dokumen formalitas," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak sekolah, terutama di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan sumber daya, bahkan belum menerima pelatihan dasar terkait konseling dan manajemen konflik. Kondisi ini menyebabkan sekolah kurang siap menangani kasus perundungan secara cepat dan profesional.
Karena itu, Esti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus mendorong pemerintah menerbitkan regulasi turunan yang lebih teknis dan operasional.
"Tanpa aturan yang rinci agar dapat ada audit, upaya pemberantasan bullying hanya akan menjadi rumusan normatif tanpa kekuatan implementasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Muhaimin Iskandar Ajak BUMN Fasilitasi PMI ke Jepang Lewat Program SMK Go Global
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
-
DPR Ingatkan Pemerintah Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat
-
Presiden Prabowo dan Kaisar Naruhito Pererat Hubungan Bilateral Tanpa Bahas Politik
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo