Elara | MataMata.com
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp60 juta untuk setiap rumah pengungsi yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor. Skema bantuan tersebut ditujukan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun hunian yang mengalami kerusakan sedang hingga ringan.

Persetujuan anggaran tersebut disampaikan Presiden dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam.

Dalam forum tersebut, Presiden menerima laporan mengenai progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak itu sampai 37.546 rumah baik yang rusak berat — rusak berat ini termasuk yang hilang kena sapu banjir — kemudian rusak sedang, dan rusak ringan,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam laporannya.

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara, karena proses pendataan masih berlangsung bersama Kementerian PUPR.

Pada kesempatan yang sama, Suharyanto mengusulkan agar pembangunan hunian sementara dilakukan oleh anggota TNI dan Polri dalam satuan tugas penanggulangan bencana.

Sementara pembangunan hunian tetap diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Perbaikan rumah yang rusak namun tidak memerlukan relokasi akan ditangani langsung oleh satgas BNPB.

BNPB juga mengajukan besaran anggaran Rp60 juta per unit untuk pembangunan hunian tetap. Mendengar usulan tersebut, Presiden Prabowo sempat bertanya, “Ini hunian tetap anggaran Rp60 juta cukup?”

“Selama ini cukup, tetapi kalau memang Bapak Presiden ingin menambahkan kami lebih senang,” jawab Suharyanto.

Menurut Kepala BNPB, bantuan tersebut akan diberikan bukan dalam bentuk uang tunai. “Rp60 juta karena tidak relokasi, Bapak. Nanti penerima bisa nambah dengan uangnya sendiri... Tetapi, (kami) tidak (memberikannya) dalam bentuk uang, karena khawatir kalau bentuk uang jadi yang lain,” jelasnya.

Menanggapi itu, Presiden Prabowo menyampaikan instruksi lanjutan. “Oke, mungkin tentunya kita hitung kenaikan harga ya, inflasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain bantuan hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp30 juta per rumah untuk pembangunan hunian sementara berukuran 36 meter persegi, lengkap dengan fasilitas kamar, MCK, dan ruang penunjang lainnya. (Antara)

Load More