Matamata.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga hari terakhir tahun 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara (Himbara).
"Data yang sudah terverifikasi per hari ini sudah lebih dari 33 juta dan sudah bisa disalurkan secara bertahap. Kami meninjau langsung penyaluran ini pada hari terakhir tahun 2025," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut saat meninjau lokasi di Kantor Pos Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Dari total penerima tersebut, sebanyak 18 juta KPM menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, sementara sekitar 17 juta KPM lainnya disalurkan lewat bank Himbara. PT Pos Indonesia menargetkan seluruh penyaluran tuntas 100 persen pada Rabu malam ini.
Gus Ipul menjelaskan bahwa data penerima BLTS telah melalui proses verifikasi dan validasi ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama pemerintah daerah.
"Saluran pertama tentu formal dari RT/RW, lalu ke kelurahan atau desa, diolah operator desa, kemudian dinaikkan ke Dinas Sosial hingga bupati dan wali kota. Hasil akhirnya diolah oleh BPS," jelasnya.
Salah satu penerima manfaat asal Kwitang, Fiqri (30), menyampaikan rasa syukurnya. Fiqri yang merupakan korban PHK dari sebuah restoran mengaku bantuan ini sangat berarti bagi keluarganya di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp31 triliun telah dialokasikan untuk BLTS guna memperkuat daya dorong ekonomi masyarakat.
Menkeu mencatat hingga saat ini penyerapan bantuan tersebut telah melampaui Rp29 triliun. Sisanya sedang dalam proses penyelesaian penyaluran kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Harusnya triwulan keempat bulan Desember ini daya dorong ekonomi lebih bagus dibanding tahun lalu," ungkap Menkeu Purbaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Reaktivasi 106 Ribu Peserta PBI JKN Berpenyakit Katastropik
-
Pemerintah Matangkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi
-
Mensos Ingatkan: Bantuan Pemerintah Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online
-
Gus Ipul: Donasi Bencana Boleh Dibuka Siapa Saja, Asal Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan
Terpopuler
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
Terkini
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Vonis 15 Tahun dan Uang Pengganti Rp2,9 T, Anak Riza Chalid Ajukan Banding
-
Musim Hujan Tiba, BRIN Minta Pemda Audit Kesehatan Pohon di Ruang Publik
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil