Matamata.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447H/2026M dibatasi maksimal setingkat pejabat eselon IV. Langkah ini diambil guna memastikan petugas fokus sepenuhnya melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Dari pendaftaran sudah kita seleksi. Petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan tersebut usai membuka Diklat Terintegrasi PPIH di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1/2026).
Gus Irfan menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih profesional. Ia melarang kepala daerah, seperti bupati atau wali kota, menjadi petugas haji karena tanggung jawab struktural mereka yang padat di daerah asal.
"Jika ada pejabat di atas eselon IV, seperti eselon III, II, apalagi I, pasti kita coret. Kami ingin petugas yang benar-benar bisa bekerja maksimal di lapangan," tegasnya.
Menhaj menambahkan, pihaknya baru saja menutup diklat untuk 1.600 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang telah menjalani pelatihan selama 30 hari. Para petugas ini disiapkan untuk melayani 221 ribu jemaah haji Indonesia dengan prinsip kesigapan dan disiplin tinggi.
Senada dengan Menhaj, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta para petugas memberikan pelayanan optimal dan tidak minta dilayani.
"Tanamkan prinsip bahwa tugas ini adalah ibadah. Utamakan pelayanan, bukan untuk dilayani. Jaga nama baik daerah dan bangun kerja tim yang solid," pesan Bobby kepada peserta diklat.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut, Zulkifli Sitorus, melaporkan bahwa persiapan di 33 kabupaten/kota berjalan lancar. Saat ini, verifikasi paspor jemaah asal Sumatera Utara telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam dua hari ke depan.
"Kami berkomitmen penuh menyukseskan visi Bapak Menteri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat demi kelancaran operasional haji 2026," pungkas Zulkifli. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Mendagri Sebut Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Capai 97 Persen
-
Kemenhaj Ingatkan Jamaah Haji: Dilarang Bawa Air Zamzam di Koper Bagasi dan Kabin
-
KPK Targetkan Pelimpahan Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Rampung Usai Musim Haji 2026
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal