Matamata.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447H/2026M dibatasi maksimal setingkat pejabat eselon IV. Langkah ini diambil guna memastikan petugas fokus sepenuhnya melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
"Dari pendaftaran sudah kita seleksi. Petugas haji daerah itu paling tinggi eselon IV," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan tersebut usai membuka Diklat Terintegrasi PPIH di Asrama Haji Medan, Jumat (30/1/2026).
Gus Irfan menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih profesional. Ia melarang kepala daerah, seperti bupati atau wali kota, menjadi petugas haji karena tanggung jawab struktural mereka yang padat di daerah asal.
"Jika ada pejabat di atas eselon IV, seperti eselon III, II, apalagi I, pasti kita coret. Kami ingin petugas yang benar-benar bisa bekerja maksimal di lapangan," tegasnya.
Menhaj menambahkan, pihaknya baru saja menutup diklat untuk 1.600 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang telah menjalani pelatihan selama 30 hari. Para petugas ini disiapkan untuk melayani 221 ribu jemaah haji Indonesia dengan prinsip kesigapan dan disiplin tinggi.
Senada dengan Menhaj, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meminta para petugas memberikan pelayanan optimal dan tidak minta dilayani.
"Tanamkan prinsip bahwa tugas ini adalah ibadah. Utamakan pelayanan, bukan untuk dilayani. Jaga nama baik daerah dan bangun kerja tim yang solid," pesan Bobby kepada peserta diklat.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumut, Zulkifli Sitorus, melaporkan bahwa persiapan di 33 kabupaten/kota berjalan lancar. Saat ini, verifikasi paspor jemaah asal Sumatera Utara telah mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung sepenuhnya dalam dua hari ke depan.
"Kami berkomitmen penuh menyukseskan visi Bapak Menteri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat demi kelancaran operasional haji 2026," pungkas Zulkifli. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menhut: Pemerintah Fokus Jaga dan Perbaiki Ekosistem Kantong Gajah yang Tersisa
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
PPIH Siapkan Buggy Car dan Layanan Ramah Disabilitas untuk Jemaah Haji Gelombang II di Bandara Jeddah
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
-
Tips Cegah Heat Stroke, PPIH Minta Jamaah Haji Indonesia Rajin Minum di Masjidil Haram
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi