Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami puluhan ribu penyandang disabilitas mental di berbagai panti sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik tidak manusiawi ini berlanjut.
"Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi berharga itu lewat begitu saja. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harus bisa menyisir apa yang disebut dengan the invisible people—mereka yang penderitaannya tidak terlihat oleh kita semua," tegas Gus Ipul usai bertemu Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (27/2).
Kemensos telah menyiapkan langkah konkret, mulai dari verifikasi lapangan terhadap panti-panti yang dilaporkan, pengecekan akreditasi, hingga penguatan pengawasan. Gus Ipul memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum atau kekerasan di dalam panti.
Kesaksian Memilukan: Dirantai dan Mandi Sekali Sebulan Ketua PJS, Yeni Rosa Damayanti, mengungkapkan diperkirakan hampir 20.000 penyandang disabilitas mental dikurung dalam kondisi tidak layak di panti-panti sosial.
Temuan PJS di puluhan panti menunjukkan bahwa para penghuni sering kali diperlakukan secara tidak manusiawi.
Salah satu penyintas bernama Bejo memberikan kesaksian yang menggetarkan. Ia menceritakan pengalamannya saat menghuni sebuah panti di Kebumen, Jawa Tengah, selama lima bulan. Selama itu, kakinya dibelenggu rantai sepanjang 1,5 meter.
"Saya hanya mandi satu kali dalam sebulan dan tidak diperbolehkan menunaikan shalat," ungkap Bejo. Ia juga mengaku kerap kelaparan karena hanya diberi makan dua kali sehari dengan menu seadanya seperti nasi singkong atau kangkung.
Kisah serupa dialami Hibat, penyintas dari panti di Serang, Banten. Ia mengaku pernah dipaksa menyantap nasi yang diolah dari beras hampir busuk.
Menanggapi kesaksian tersebut, Yeni berharap Kemensos di bawah kepemimpinan Gus Ipul dapat menuntaskan akar masalah kekerasan sistemik ini dan memulihkan hak-hak dasar para penyandang disabilitas mental sebagai manusia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Matangkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kesehatan Kelas 3
-
Belum Bisa Pulang? Mensos Jamin Tenda dan Dapur Umum Pengungsi Sumatera Terus Beroperasi
-
Kunjungan Prabowo ke Kalsel: Hambatan Lahan Sekolah Rakyat Langsung Beres!
-
Gus Ipul: Donasi Bencana Boleh Dibuka Siapa Saja, Asal Transparan dan Bisa Dipertanggungjawabkan
-
Kemensos Operasikan 39 Dapur Umum Senilai Rp2 Miliar per Hari untuk Pengungsi
Terpopuler
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Gus Ipul Janji Sisir 'Manusia Tak Terlihat', Respons Dugaan Kekerasan di Panti Disabilitas Mental
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
Tayang Hari Ini, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Hadir Sebagai Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga di Lebaran Mendatang
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
Terkini
-
KPAI Desak DPR Segera Bahas RUU Pengasuhan Anak, Soroti 25 Kasus Filisida Sepanjang 2025
-
Menteri Trenggono Geram, Semprot Pelaksana Proyek KNMP Lombok Timur karena Kualitas Buruk
-
DPR Kawal Kasus ABK Fandi Ramadhan: Jangan Ada Rekayasa dalam Tuntutan Mati 2 Ton Sabu
-
DPR Sebut Narasi Pemisahan Makan Bergizi Gratis dan Anggaran Pendidikan Menyesatkan
-
Wamenperin: Perjanjian RI-AS Lompatan Besar Hilirisasi Pasir Silika dan Semikonduktor