Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami puluhan ribu penyandang disabilitas mental di berbagai panti sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik tidak manusiawi ini berlanjut.
"Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi berharga itu lewat begitu saja. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harus bisa menyisir apa yang disebut dengan the invisible people—mereka yang penderitaannya tidak terlihat oleh kita semua," tegas Gus Ipul usai bertemu Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (27/2).
Kemensos telah menyiapkan langkah konkret, mulai dari verifikasi lapangan terhadap panti-panti yang dilaporkan, pengecekan akreditasi, hingga penguatan pengawasan. Gus Ipul memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum atau kekerasan di dalam panti.
Kesaksian Memilukan: Dirantai dan Mandi Sekali Sebulan Ketua PJS, Yeni Rosa Damayanti, mengungkapkan diperkirakan hampir 20.000 penyandang disabilitas mental dikurung dalam kondisi tidak layak di panti-panti sosial.
Temuan PJS di puluhan panti menunjukkan bahwa para penghuni sering kali diperlakukan secara tidak manusiawi.
Salah satu penyintas bernama Bejo memberikan kesaksian yang menggetarkan. Ia menceritakan pengalamannya saat menghuni sebuah panti di Kebumen, Jawa Tengah, selama lima bulan. Selama itu, kakinya dibelenggu rantai sepanjang 1,5 meter.
"Saya hanya mandi satu kali dalam sebulan dan tidak diperbolehkan menunaikan shalat," ungkap Bejo. Ia juga mengaku kerap kelaparan karena hanya diberi makan dua kali sehari dengan menu seadanya seperti nasi singkong atau kangkung.
Kisah serupa dialami Hibat, penyintas dari panti di Serang, Banten. Ia mengaku pernah dipaksa menyantap nasi yang diolah dari beras hampir busuk.
Menanggapi kesaksian tersebut, Yeni berharap Kemensos di bawah kepemimpinan Gus Ipul dapat menuntaskan akar masalah kekerasan sistemik ini dan memulihkan hak-hak dasar para penyandang disabilitas mental sebagai manusia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Usut Dugaan Markup Sepatu Sekolah, Mensos Copot Dua Pejabat Kemensos
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Gus Ipul Konsultasi ke KPK
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
Terpopuler
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Bintangi Film 'Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula', Sarah Sechan Merasa Miris soal Peredaran Narkoba
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
Terkini
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
-
MK Targetkan Putusan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rampung Juli 2026