Matamata.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen penuh menindaklanjuti laporan memilukan mengenai dugaan kekerasan yang dialami puluhan ribu penyandang disabilitas mental di berbagai panti sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik tidak manusiawi ini berlanjut.
"Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi berharga itu lewat begitu saja. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harus bisa menyisir apa yang disebut dengan the invisible people—mereka yang penderitaannya tidak terlihat oleh kita semua," tegas Gus Ipul usai bertemu Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (27/2).
Kemensos telah menyiapkan langkah konkret, mulai dari verifikasi lapangan terhadap panti-panti yang dilaporkan, pengecekan akreditasi, hingga penguatan pengawasan. Gus Ipul memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran hukum atau kekerasan di dalam panti.
Kesaksian Memilukan: Dirantai dan Mandi Sekali Sebulan Ketua PJS, Yeni Rosa Damayanti, mengungkapkan diperkirakan hampir 20.000 penyandang disabilitas mental dikurung dalam kondisi tidak layak di panti-panti sosial.
Temuan PJS di puluhan panti menunjukkan bahwa para penghuni sering kali diperlakukan secara tidak manusiawi.
Salah satu penyintas bernama Bejo memberikan kesaksian yang menggetarkan. Ia menceritakan pengalamannya saat menghuni sebuah panti di Kebumen, Jawa Tengah, selama lima bulan. Selama itu, kakinya dibelenggu rantai sepanjang 1,5 meter.
"Saya hanya mandi satu kali dalam sebulan dan tidak diperbolehkan menunaikan shalat," ungkap Bejo. Ia juga mengaku kerap kelaparan karena hanya diberi makan dua kali sehari dengan menu seadanya seperti nasi singkong atau kangkung.
Kisah serupa dialami Hibat, penyintas dari panti di Serang, Banten. Ia mengaku pernah dipaksa menyantap nasi yang diolah dari beras hampir busuk.
Menanggapi kesaksian tersebut, Yeni berharap Kemensos di bawah kepemimpinan Gus Ipul dapat menuntaskan akar masalah kekerasan sistemik ini dan memulihkan hak-hak dasar para penyandang disabilitas mental sebagai manusia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemensos Kaji Penebalan Bansos 2026 untuk Jaga Daya Beli, Cair Pekan Ketiga April
-
Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Bahas Prestasi Sekolah Rakyat hingga Akurasi Bansos
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
DPR Ingatkan Kemensos: Verifikasi Bansos Harus Matang, Jangan Sampai Dana Mengendap di Bank
-
Mensos Saifullah Yusuf Ancam Pecat ASN dan PPPK Kemensos yang Tidak Disiplin
Terpopuler
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
-
Prabowo Targetkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah dan Digitalisasi Kelas hingga 2028
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
-
Prabowo Targetkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah dan Digitalisasi Kelas hingga 2028