Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Rencana ini bertujuan untuk mentransformasi PNM menjadi bank khusus UMKM guna menekan kebocoran anggaran subsidi bunga.
"Saya sedang mengajukan (propose) ke Danantara agar PNM diserahkan kepada kami (Kementerian Keuangan). Nantinya, kami akan jadikan PNM sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (6/4).
Purbaya merencanakan PNM sebagai anak usaha di bawah Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Langkah ini diambil sebagai solusi atas hambatan penyaluran KUR yang selama ini dikeluhkan pelaku UMKM.
Efisiensi Anggaran dan Transformasi PNM Menkeu menyoroti tingginya biaya bunga yang harus dibayarkan pemerintah kepada perbankan dalam penyaluran KUR. Saat ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun hanya untuk membayar bunga yang mencapai 18 persen.
"Kalau lewat bank, kami bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya 'hilang' setiap tahun sekitar Rp40 triliun. Jika disalurkan lewat PNM di bawah SMV Kemenkeu, dana itu bisa jadi modal bergulir. Anggaran tetap Rp40 triliun, tapi uangnya tidak hilang dan bunga ke masyarakat tetap murah," jelas Purbaya.
Dalam visi jangka panjang, Purbaya menargetkan PNM bertransformasi menjadi bank besar dengan modal mencapai Rp200 triliun dalam kurun waktu lima tahun. Tak hanya sekadar menyalurkan kredit, Kemenkeu juga akan membangun ekosistem UMKM terintegrasi yang mencakup tim penasihat, pemasaran, pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.
Rencana ambisius ini diklaim telah mendapatkan sinyal dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Menkeu menegaskan bahwa proses diskusi dengan pihak Danantara masih terus berjalan untuk mencari solusi terbaik bagi penguatan ekonomi rakyat.
"Kami sudah lapor ke Pak Presiden, beliau instruksikan kalau bagus dijalankan saja. Tapi kami masih berunding dengan Danantara. Jika mereka sanggup membangun ekosistem serupa, kami tidak akan ambil alih," tambahnya.
Purbaya menyatakan akan segera menindaklanjuti rencana ini dan meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI jika skema akuisisi tersebut diputuskan sebagai langkah final. "Kalau jadi diambil alih, kami akan lapor dan meminta persetujuan Komisi XI," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Menko Muhaimin: Makan Bergizi Gratis Prioritas untuk Masyarakat Miskin 3T
-
Menko Zulhas: Piala Dunia 2026 Jadi Pemersatu Masyarakat dan Penggerak UMKM
-
Harga Pertamax Naik Per 10 Juni 2026, Ini Insentif yang Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
Terkini
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM