Matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Rencana ini bertujuan untuk mentransformasi PNM menjadi bank khusus UMKM guna menekan kebocoran anggaran subsidi bunga.
"Saya sedang mengajukan (propose) ke Danantara agar PNM diserahkan kepada kami (Kementerian Keuangan). Nantinya, kami akan jadikan PNM sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (6/4).
Purbaya merencanakan PNM sebagai anak usaha di bawah Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Langkah ini diambil sebagai solusi atas hambatan penyaluran KUR yang selama ini dikeluhkan pelaku UMKM.
Efisiensi Anggaran dan Transformasi PNM Menkeu menyoroti tingginya biaya bunga yang harus dibayarkan pemerintah kepada perbankan dalam penyaluran KUR. Saat ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp40 triliun per tahun hanya untuk membayar bunga yang mencapai 18 persen.
"Kalau lewat bank, kami bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya 'hilang' setiap tahun sekitar Rp40 triliun. Jika disalurkan lewat PNM di bawah SMV Kemenkeu, dana itu bisa jadi modal bergulir. Anggaran tetap Rp40 triliun, tapi uangnya tidak hilang dan bunga ke masyarakat tetap murah," jelas Purbaya.
Dalam visi jangka panjang, Purbaya menargetkan PNM bertransformasi menjadi bank besar dengan modal mencapai Rp200 triliun dalam kurun waktu lima tahun. Tak hanya sekadar menyalurkan kredit, Kemenkeu juga akan membangun ekosistem UMKM terintegrasi yang mencakup tim penasihat, pemasaran, pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.
Rencana ambisius ini diklaim telah mendapatkan sinyal dukungan dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Menkeu menegaskan bahwa proses diskusi dengan pihak Danantara masih terus berjalan untuk mencari solusi terbaik bagi penguatan ekonomi rakyat.
"Kami sudah lapor ke Pak Presiden, beliau instruksikan kalau bagus dijalankan saja. Tapi kami masih berunding dengan Danantara. Jika mereka sanggup membangun ekosistem serupa, kami tidak akan ambil alih," tambahnya.
Purbaya menyatakan akan segera menindaklanjuti rencana ini dan meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI jika skema akuisisi tersebut diputuskan sebagai langkah final. "Kalau jadi diambil alih, kami akan lapor dan meminta persetujuan Komisi XI," pungkasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemen Ekraf Gandeng TikTok-Tokopedia Digitalisasi 1.200 UMKM Daerah
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
BGN Perkuat Kerja Sama ASEAN, Bagikan Praktik Terbaik Program Makanan Bergizi Gratis
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
Terpopuler
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus
-
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
Update Insiden Bekasi Timur: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang, KAI Mulai Uji Coba Jalur
-
Prabowo Targetkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah dan Digitalisasi Kelas hingga 2028