Linda Rahmadanti | MataMata.com
Steve Emmanuel (Suara.com/Sumarni)

Matamata.com - Sidang kasus narkoba Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019) siang. Kali ini, pihak jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi.

Dua di antaranya satpam tempat Steve Emmanuel tinggal yakni di Apartemen Kintamani, Jakarta Selatan. Salah satunya bernama Iwan Setiawan.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Di situ, dia mengatakan kalau Steve Emmanuel sempat berencana buang barang bukti, bullet ke toilet.

Baca Juga:
Andi Soraya - Indra Bruggman Akan Jadi Saksi di Sidang Steve Emmanuel

"Waktu itu security disuruh menyaksikan. Geledah di meja. Pak Steve ini mau kekamar mandi. Ada suara teriakan. Pak Steve mau buang alat bukti," ungkap Iwan Setiawan memberikan kesaksian.

"Saya dikasih tahu alat buktinya alat hisap. Saya berdua disuruh keluar sama polisi. Setelah itu nggak tagu lagi. Tunggu di luar," sambungnya lagi.

Iwan Setiawan tahu lelaki 35 tahun itu berencana membuang barang bukti dari petugas kepolisian. Dia mengaku tidak melihat sendiri.

Baca Juga:
Mantan Member Girls Squad, 5 Fakta Kerenina Sunny Adik Steve Emmanuel

"Iya dikasih tahu polisi. Saya nggak tahu saat kejadian itu. Cuma setelah barang bukti ditemukan semua security disuruh masuk buat menyaksikan. Di meja sudah ada amplop dan alat hisap," kata Iwan Setiawan.

Steve Emmanuel usai menjalani sidang narkotika di PN Jakbar, Kamis (23/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

Selain itu, pihak Steve Emmanuel juga menghadirkan satu saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Jika tidak ada halangan, sidang lanjutan dihelat pada Senin (27/5/2019).

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.

Baca Juga:
Hadiri Sidang Lanjutan, Kerenina Sunny Bawa Makanan Favorit Steve Emmanuel

Suara.com/Sumarni

Load More