Matamata.com - Tim kuasa hukum Steve Emmanuel menilai dua saksi, Gledwin dan Profesor Richard, yang hadir sebagai saksi meringankan membawa dampak positif.
Pasalnya, kehadiran dua saksi tersebut menyebabkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Steve Emmanuel nomor 10 dan 18 dicabut hakim. Sebabnya, keterangan tersebut dibantah oleh terdakwa Steve Emmanuel.
"Hari ini sebenarnya menguntungkan, kalau saya tarik lagi, BAP nomor 10 dan 18 dicabut itu paling penting," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
Baca Juga:
Guyonan Steve Emmanuel usai Sidang Bikin Jaksa Langsung Tertawa
Pencabutan BAP di nomor 10 dan 18 dicabut karena Steve membantah memiliki narkoba jenis kokian seberat 92,04 gram dalam sidang.
"Karena di nomer 10 dan 18 mengatakan dia beli dari siapa? Harganya berapa? Kemudian memberikan keuntungan ke orang (pengedar) tersebut. Padahal jelas bahwa Steve 92,04 gram itu bukan punya dia, ada kemungkinan punya orang lain atau ada orang yang meletakan di kamar tamunya Steve di apartemen," jelas Firman Chandra.
Pernyataan Steve dikuatkan lagi dengan salah satu saksi, Gledwin yang mengaku menjemput Steve Emmanuel setibanya di Jakarta setelah kembali dari Belanda.
Baca Juga:
Ayahnya Terancam Hukuman Mati, Anak Steve Emmanuel Psikisnya Terguncang
"Pada 11 September, barang tersebut didakwakan diambil dari Belanda. 11 September polisi mengatakan bahwa diikuti dari bandara, tapi kenyataannya Gledwin menjemput pakai mobil Innova jadi bukan taksi biru yang selalu dikatakan oleh polisi dan diikuti dari belakang. Hari ini terbantahkan semua. Bahwa steve dijemput oleh saksi Gladwin," sambung Firman Chandra.
Selain itu, keterangan dari saksi kedua, yaitu Profesor Richard yang juga terapis Steve Emmanuel memastikan bukan sebagai pengedar melainkan hanya sebagai pengguna.
"Prof. Richard ahli ketergantungan dosis, yang mengatakan 2015 Steve dengan anaknya pakai kokain. Sudah sarankan rehab. Sehingga dakwaan JPU bisa dibantahkan. Tidak ada Steve jual, menerima, mengambil, mendistribusikan, dan transaksi barang tersebut. Kami meminta JPU melihat fakta persidangan. Jadi hari ini terbantahkan semua terhadap tuduhan atau dakwaan JPU," pungkas Firman Chandra.
Baca Juga:
Ketemu dengan Steve Emmanuel, Andi Soraya: Dia Agak Kurusan!
Suara.com/Ismail
Berita Terkait
-
Istri Positif Narkoba, Respons Bintang Emon Tuai Kritik Netizen: Sebel Banget
-
Nyeletuk Mau Nge-Mall saat Digiring ke Tempat Rehab Narkoba, Chandrika Chika Banjir Cibiran: Napi Songong!
-
Sebelum Diciduk Polisi, Chandrika Chika Sudah Diingatkan untuk Jauhi Aktivitas yang Melanggar Norma Agama
-
Gestur Ibu Chandrika Chika yang Senang Saat Diwawancara Disorot Warganet: Senyum, karena Habis Ini Anaknya Banjir Job
-
Viral Video Lawas Billy Syahputra Ingatkan Chika Jangan Pakai Narkoba: Boleh Party Sama Temen, tapi Tahu Batasan
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad