Linda Rahmadanti | MataMata.com
Zul Zivilia. (Instagram)

Matamata.com - Musisi Zul Zivilia dikabarkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dari Polda Metro Jaya menyusul berkas perkara yang sudah lengkap atau P21.

Istri Zul, Retno Paradinah, yang dikonfirmasi hal itu juga belum bisa memastikan. Yang jelas, dia sudah berada di Kejaksaan Negeri Jakut sejak Selasa (2/7/2019) pagi.

Zul Zivilia dirilis Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

"Ini saya juga bingung kemarin pas di Polda katanya udah mau dipindahin ke Kejaksaan Jakarta Utara, terus saya ke sini (ke Kejari Jakut) nungguin dan nggak ada," kata Retno saat dihubungi SUARA.com, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga:
Zul Zivilia Nangis di Penjara Tahu Istri Kerja Banting Tulang

"Orang kejaksaannya tadi bilang memang ada Polda cuman belum ada kabar lagi," ujarnya lagi.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019). [Sumarni/Suara.com]

Retno kemudian mengonfirmasi petugas jaga di Polda Metro. Dari situ, dia baru tahu jika kemungkinan besar sang suami tak diserahkan ke Kejaksaan pada hari ini.

"Tadi udah nelpon sama orang yang jaga di sana dan udah ditanya 'Kak Zul mau pindah? Terus katanya belum karena belum ada yang bergerak. Soalnya kalau siang udah nggak ada yang gerak," katanya.

Baca Juga:
Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Ini Harapan Sang Istri

"Nggak tahu untuk hari ini. Mungkin besok. Saya juga udah mau arah balik ke rumah," ujar dia lagi.

Zul Zivilia diringkus polisi di kawasan Jakarta Utara pada 1 Maret 2019 atas kasus narkoba. Dari situ, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 ribu butir ekstasi dan 9,5 kilogram sabu.

Suara.com/Ismail

Baca Juga:
Istri Ungkap Kesedihan Zul Zivilia Lebaran Perdana di Penjara

Load More