Linda Rahmadanti | MataMata.com
Jefri Nichol. (Matamata.com)

Matamata.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pemasok narkoba ganja Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto. Mereka adalah lelaki berinisial HR dan AK. 

"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kami tangkap HR, dua hari berikutnya kami tangkap AK. HR ada hubungan dengan RE (Roby Ertanto) kedua org ini punya latar belakang senior Junior di SMP, jadi mereka berteman," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam keterangan persnya, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga:
Ungkap Kondisi Jefri Nichol saat Dibesuk, Wulan Guritno: Mulai Bisa Nerima!

Indra Jafar mengatakan kalau Robby Ertanto mendapatkan obat-obatan terlarang itu langsung dari HR. Baru setelahnya sutradara film Ave Maryam itu memberikan kepada Jefri Nichol. 

"RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK. AK yang mengantar barang tersebut kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," sambung Indra Jafar lagi.

Selanjutnya, Indra Jafar menuturkan AK berprofesi sebagai desainer sedangkan HR seorang dokter.

Baca Juga:
Jenguk Jefri Nichol, Ganindra Bimo: Doain Aja yang Terbaik!

"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis bedah saraf di Bandung. AK dia desainer pakaian," kata Indra Jafar.

Dari penangkapan HR, aparat berhasil mengamankan ganja seberat 106,3 gram. Sedangkan dari AK ditemukan barang bukti 98 gram.

Jefri Nichol dan Robby Ertanto [Instagram]

Seperti diketahui, Robby Ertanto ditangkap Kamis (25/7/2019) di kawasan Kemang, Jakarta. Saat penangkapan, polisi menemukan ganja seberat 15 gram milik Robby. Robby ditangkap atas pengembangan kasus narkoba aktor Jefri Nichol.

Baca Juga:
Masih Banyak yang Peduli, Jefri Nichol Dijenguk Rombongan Artis Terkenal

Jefri Nichol diamankan polisi tiga hari sebelum Robby Ertanto di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. (Sumarni)

Load More