Matamata.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pemasok narkoba ganja Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto. Mereka adalah lelaki berinisial HR dan AK.
"Beberapa hari lalu kami berhasil menangkap dua orang dengan inisial HR dan AK. Tiga hari lalu kami tangkap HR, dua hari berikutnya kami tangkap AK. HR ada hubungan dengan RE (Roby Ertanto) kedua org ini punya latar belakang senior Junior di SMP, jadi mereka berteman," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar dalam keterangan persnya, Kamis (1/8/2019).
Indra Jafar mengatakan kalau Robby Ertanto mendapatkan obat-obatan terlarang itu langsung dari HR. Baru setelahnya sutradara film Ave Maryam itu memberikan kepada Jefri Nichol.
"RE kalau dapat barang dari HR kemudian keterkaitan HR lagi kita mengungkap inisial AK. AK yang mengantar barang tersebut kepada HR. AK dapat sumber dari inisial D yang masih DPO. RE mengirim uang ke HR, HR ngirim uang ke AK, AK ke inisial D," sambung Indra Jafar lagi.
Selanjutnya, Indra Jafar menuturkan AK berprofesi sebagai desainer sedangkan HR seorang dokter.
"HR profesinya seorang dokter. Dia sedang mengambil spesialis bedah saraf di Bandung. AK dia desainer pakaian," kata Indra Jafar.
Dari penangkapan HR, aparat berhasil mengamankan ganja seberat 106,3 gram. Sedangkan dari AK ditemukan barang bukti 98 gram.
Seperti diketahui, Robby Ertanto ditangkap Kamis (25/7/2019) di kawasan Kemang, Jakarta. Saat penangkapan, polisi menemukan ganja seberat 15 gram milik Robby. Robby ditangkap atas pengembangan kasus narkoba aktor Jefri Nichol.
Jefri Nichol diamankan polisi tiga hari sebelum Robby Ertanto di apartermen miliknya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas. (Sumarni)
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internship di Jambi
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
Beradegan 'Panas' Perdana, Elina Joerg Bangga Serial 'Love & 10 Million Dollars' Raih MURI
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo