Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Hotman Paris dan Farhat Abbas. (Kolase Suara.com/Sumarni/Ismail)

Matamata.com - Selebriti sekaligus pengacara Farhat Abbas tak pikir panjang lagi untuk melaporkan Hotman Paris ke polisi. Terbukti, Farhat secara resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019) pukul 06.30 WIB.

Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris dengan laporan nomor LP/4699/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus di SPKT Polda Metro Jaya. Mantan suami Nia Daniaty itu menuduh Hotman Paris melakukan tindak penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Baca Juga:
Istri Sah Pablo Benua Lupa saat Ditanya Masa Lalu, Hotman Paris: Lupa Mulu!

Ada tiga saksi yang tercantum dalam tanda bukti lapor, yaitu Acong Latif, William Albert Zai, dan Rihat Hutabarat. Farhat Abbas selaku pelapor pun menyebut kerugian dalam kasus ini berupa imateriil.

Terlapor yang dicantumkan dalam selembar kertas itu adalah pemilik akun 'hotmanparisofficial'. Masyarakat disebut sebagai korbannya.

Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris ke polisi. [dok.istimewa]

Atas laporan tersebut, Hotman Paris terancam Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2006 tentang dan atau Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga:
Berpose dengan Atta Halilintar, Hotman Paris Tulis Caption Sadis

Belum jelas konten Hotman Paris mana yang dilaporkan oleh Farhat Abbas. Namun yang jelas, keduanya memang terlibat perang dingin sejak lama.

Load More