Matamata.com - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar. Kriss Hatta resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2019.
Proses damai kedua belah pihak ini bisa dikatakan berjalan alot. Pihak Anthony sempat meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat pedamaiannya.
Namun, akhirnya, niat ibu Kriss Hatta untuk mengajak damai korban berbuah manis.
Anthony Hillenaar akhirnya sudi berdamai dengan Kriss Hatta.
Saat ditemui awak media, ibu Kriss Hatta menjelaskan motif apa yang melatarbelakangi korban mau berdamai.
''Yang saya lihat Mamah Kriss menitikkan air mata, Anthony kemanusiaan lah mungkin, nggak ada deal-deal an masalah nominal," ujar Ali Nurdin pengacara Anthony Hillenaar saat ditemui awak media.
Usai berdamai, Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar akan membuat projek.
Rencananya, mereka berdua akan membuat PH (Production House) bersama.
''Akan ada projek film baru, bikin PH," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Paspampres Pastikan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya
-
Dituding Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya dan Jadi Motif, Ini Bantahan Aghnia Punjabi
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo