Matamata.com - Antony Hillenaar sudah mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta pada 7 Agustus lalu. Namun, Kriss Hatta belum juga bebas hingga kini dan masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sang ibu gusar dan bingung dengan kondisi tersebut. Lantas apa permasalahan sebenarnya?
Ketika Suara.com bertanya langsung kepada Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, ia pun memberikan penjelasan. Menurut Rovan, pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan untuk Kriss Hatta.
Sehingga perdamaian yang dilakukan Kriss Hatta dan Antony akan sia-sia dan tak akan menolongnya untuk bebas. Terlebih kasus Kriss Hatta masuk dalam delik murni.
"Kami sampai saat ini belum terima, kan itu surat perdamaian. Kan ini kasus 351, delik murni, bukan delik aduan. Kalau delik aduan bisa dicabut, itu yang pertama," kata AKP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi lewat sambungam telepon, Senin (12/8/2019).
"Yang kedua, kami belum terima sampai saat ini ada surat permohonan penangguhan penahanan. Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma di mana-mana itu yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," jelas Rovan.
Tidak hanya itu, untuk kasus Kriss Hatta yang masuk delik murni, dipastikan mantan presenter "Uang Kaget" itu juga belum akan bebas dalam waktu dekat.
"Delik murni gimana bisa bebas. Jadi mereka sampai saat belum ada permohonan penangguhan penahanan juga," ucap Rovan. (Revi Cofans Rantung)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polisi Segera Usut Kasus Dugaan Penganiayaan PRT oleh Mantan Istri Komedian
-
Bupati Banyumas Janji di Hadapan Presiden Prabowo: 2028 Bebas Sampah dan Jadi Uang
-
Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
-
Indonesia-UEA Kaji Kebijakan Bebas Visa dan Penambahan Rute Penerbangan Langsung
Terpopuler
-
Usai Raih Penghargaan MURI, Band Dadali Hadirkan Lagu 'Tanpa Dirimu di Sisiku'
-
Perempuan Cantik dan Bertalenta, Ikut 'Audisi Miss Indonesia 20th' di Jakarta
-
Warga RW 10 bersama Lurah Kalisari, Gelorakan Budaya Pilah Sampah dari Rumah
-
Konferensi Perjanjian Nuklir NPT Gagal Capai Kesepakatan, Sekjen PBB Kecewa
-
Prabowo Tegaskan RI Sudah Swasembada Pangan di Tengah Konflik Geopolitik
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo