Matamata.com - Antony Hillenaar sudah mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta pada 7 Agustus lalu. Namun, Kriss Hatta belum juga bebas hingga kini dan masih menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Sang ibu gusar dan bingung dengan kondisi tersebut. Lantas apa permasalahan sebenarnya?
Ketika Suara.com bertanya langsung kepada Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, ia pun memberikan penjelasan. Menurut Rovan, pihaknya belum menerima surat penangguhan penahanan untuk Kriss Hatta.
Sehingga perdamaian yang dilakukan Kriss Hatta dan Antony akan sia-sia dan tak akan menolongnya untuk bebas. Terlebih kasus Kriss Hatta masuk dalam delik murni.
"Kami sampai saat ini belum terima, kan itu surat perdamaian. Kan ini kasus 351, delik murni, bukan delik aduan. Kalau delik aduan bisa dicabut, itu yang pertama," kata AKP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi lewat sambungam telepon, Senin (12/8/2019).
"Yang kedua, kami belum terima sampai saat ini ada surat permohonan penangguhan penahanan. Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma di mana-mana itu yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," jelas Rovan.
Tidak hanya itu, untuk kasus Kriss Hatta yang masuk delik murni, dipastikan mantan presenter "Uang Kaget" itu juga belum akan bebas dalam waktu dekat.
"Delik murni gimana bisa bebas. Jadi mereka sampai saat belum ada permohonan penangguhan penahanan juga," ucap Rovan. (Revi Cofans Rantung)
Berita Terkait
-
Pemerintah Optimistis Komoditas Unggulan RI ke AS Bebas Tarif
-
Ammar Zoni Berpeluang Bebas Lebih Cepat? Ini Penjelasan Pengacara dan Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Dituding Telat Bayar Gaji Pengasuh yang Aniaya Anaknya dan Jadi Motif, Ini Bantahan Aghnia Punjabi
-
ART Aghnia Punjabi Ada di Rumah saat Anak Majikannya Dianiaya, Akses Bertemu Dihalangi oleh Suster
-
Aghnia Punjabi Sempat Tinggalkan Anaknya Selama 2 Hari Sebelum Akhirnya Dianiaya oleh Suster
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season