Matamata.com - Rio Reifan kini kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan kali ini merupakan kali ketiga Rio Reifan terjerat kasus narkoba.
Saat gelar perkara, polisi mengatakan bahwa Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu.
Rio dan pengedar narkoba tersebut bertemu di sebuah SPBU di Cibubur.
"Ketiga kali dilakukan upaya penangkapan paksa," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019).
"Mendapatkan barangnya dari DPO B dalam pengejaran paket sabu seharga 350 ribu rupiah," imbuhnya.
Setelah bertemu di SPBU, Rio Reifan langsung menggunakan narkoba di rumahnya.
"Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Festival Raksha Loka, Ketika Akar Rumput Menjadi Solusi Krisis Iklim Global
-
Akui Salah Tuntut Mati ABK Sabu 2 Ton, Jaksa Kejari Batam Minta Maaf di DPR
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo