Matamata.com - Rio Reifan kini kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan kali ini merupakan kali ketiga Rio Reifan terjerat kasus narkoba.
Saat gelar perkara, polisi mengatakan bahwa Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu.
Rio dan pengedar narkoba tersebut bertemu di sebuah SPBU di Cibubur.
"Ketiga kali dilakukan upaya penangkapan paksa," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8/2019).
"Mendapatkan barangnya dari DPO B dalam pengejaran paket sabu seharga 350 ribu rupiah," imbuhnya.
Setelah bertemu di SPBU, Rio Reifan langsung menggunakan narkoba di rumahnya.
"Lokasi transaksi di depan SPBU di bilangan Cibubur," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
RI Protes Keras Serangan Israel di Gaza, Tempuh Jalur Diplomasi Lewat Board of Peace
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season