Linda Rahmadanti | MataMata.com
Artis Rio Reifan saat gelar perkara kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019). [Sumarni]

Matamata.com - Penangkapan Rio Reifan semakin menambah panjang daftar artis yang terjerat narkoba. Selasa (13/8/2019), Rio Reifan kembali diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Di tahun 2015 dan 2017, Rio Reifan juga tersandung kasus yang sama.

Baca Juga:
Kembali Ditangkap, Ini Alasan Rio Reifan Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kali

Namun ternyata, Rio tak kapok dan tetap kembali mengkonsumsi narkoba usai bebas.

"Awal menggunakan di tahun 2009 kemudian di tahun 2015 ditangkap dan 2017 ditangkap kembali," uajr AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengakuan, Rio Reifan kembali mengkonsumsi narkoba sejak dua bulan terakhir.

Baca Juga:
Rio Reifan Beli Sabu Seharga Rp 350 Ribu di SPBU

Rio Reifan dan istrinya, Henny. (Suara.com/Sumarni)

"Pengakuannya, setelah penangkapan terakhir 2017, dua bulan terakhir baru mulai menggunakan kembali," imbuhnya.

Namun, polisi hingga kini masih mendalami kasus narkoba yang kembali menjerat artis Rio Reifan.

Diketahui, Rio Reifan membeli paket sabu seharga Rp 350 ribu. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,0128 gram.

Baca Juga:
Diam-diam Jenguk Rio Reifan, Henny Mona Bungkam Ditanyai Wartawan

Load More