Matamata.com - Zul Zivilia tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan kepada majelis hakim. Padahal, jaksa sebelumnya dalam dakwaan memakai pasal tentang pengedar narkoba.
"Setelah berbincang, surat dakwaan JPU itu materinya sudah sesuai dalam 143 KUHP. Sehingga kami tidak akan mengajukan eksepsi," kata kuasa hukum Zul Zivilia, Andi Bahtiar Effend usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Karenanya, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Tapi lantaran jaksa belum siap menghadirkan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan.
Andi memilih untuk 'bertarung' di persidangan terkait dakwaan jaksa. Meskipun salah satu pasal yang dipakai jaksa dalam dakwaan untuk menjerat pengedar, Andi masih optimis karena bisa saja tak terbukti di persidangan.
"Karena berkas akan terbuat setelah melihat hasil fakta persidangan dan dakwaan. Faktanya di depan persidangan sebentar, jika sesuai BAP, mungkin terbukti. Kalau tidak sesuai tak terbukti," kata Andi.
Zul Zivilia tak sendiri jalani sidang, melainkan bersama tiga rekannya yang juga ikut ditangkap. Mereka adalah Rian, Andu dan seorang perempuan berinisial D.
Dalam penangkapannya di apartemen Gading River View City Home, kawasan MOI Jakarta Utara, pada Jumat 1 Maret 2019, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 24.000 butir ekstasi. (Ismail)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano