Matamata.com - Roro Fitria tak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus narkotika yang menjeratnya. Dikabarkan, artis tersebut absen lantaran ada kelas mengajar tari di Rutan Pondok Bambu.
Kuasa hukumnya yang mewakili, Darma Praja mengatakan untuk sidang PK kali ini kliennya memang tak diwajibkan untuk hadir.
"Ya memang sebenarnya untuk sidang PK ini dia hadirnya hanya yang urgent-nya. Di pertama aja ya, dan yang kedua memang hari ini mbak Roro ada kegiatan, karena mengisi kelas menari di dalam (penjara)," kata Darma Praja saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Menurutnya, Roro Fitria memang disibukkan dengan berbagai hal positif di dalam rutan. Apalagi sebagai instruktur, ia tak bisa tinggalkan tanggung jawabnya begitu saja.
"Jadi memang mbak Roro sedang giat di dalam rutan, hampir semuanya diikuti dan diberbagai kelas itu dia jadi instrukturnya. Jadi ya nggak bisa ditinggal juga," tambahnya.
Meski begitu sebagai kuasa hukum, Darma menuturkan bahwa kliennya itu masih kerap bersedih lantaran teringat mendiang ibunya. Ditambah lagi, sudah hampir dua tahun Roro Fitria mendekam di tahanan karena kasus narkotika yang menjeratnya.
"Masih sedih, masih nangis terus, Ingat ibunya dan keluarganya. Mbak Roro pengin cepat pulang," katanya.
Sayangnya, dalam sidang yang beragendakan tanggapan JPU atas PK dari pihak Roro Fitria, jaksa secara tegas menolak PK yang diajukan pihak Roro. Hal itu pun dimaklumi kuasa hukum.
"Ya hari ini kami mendengar dari tanggapan jaksa dan dari kami juga tidak ada tanggapan lagi. Wajar ya kalau menurut kami (ditolak) karena dari pihak penuntut umum pasti akan menolak daripada permohonan kami," jelas Dharma Praja.
Berita Terkait
-
Setahun Cerai Dari Andre Irawan, Roro Fitria Kini Pamer Kekasih Baru
-
Roro Fitria Ungkap Gelagat Aneh ART sebelum Diduga Gondol Perhiasan: Dia Mengelabui Nyai
-
Kehilangan Perhiasan Senilai 1 Unit Mobil, Roro Fitria Laporkan Orang Dekat
-
8 Artis Jalani Ramadan 2023 Tanpa Pasangan, Aldila Jelita Akui Kangen
-
7 Artis Menikah Lewat Taaruf dan Berujung Cerai
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season