Matamata.com - Tuty Suratinah, ibunda Kriss Hatta tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah putranya dipindahkan ke kejaksaan. Padahal, Kriss dan orang yang melaporkannya, Antony Hillenaar sudah berdamai. Meski begitu, Tuty Suratinah mengaku ikhlas, dan tetap menerima proses hukum yang dijalani anaknya.
"Mungkin memang ya jalannya Kris naik P21 walau kita kemarin ada perdamaian," kata Tuty, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Ia mengaku kecewa, kini anaknya menjadi tahanan kejaksaan. "Sebagai orang tua kecewa iya," ujarnya.
Selain itu, Tuty juga kecewa karena secara pribadi Anthony tidak lagi berkomunikasi dengan Kriss Hatta. Padahal, sebelumnya Anthony sudah menyatakan perdamaian.
"Nggak. Semenjak itu (damai) nggak ada komunikasi," kata Tuty.
Setelah berkas Kriss Hatta dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka presenter tersebut akan menjalani serangkaian proses sidang.
Sebelumnya, Kabid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng menyebut Kris Hatta akan diadili dengan pasal penganiayaan berat. Nantinya, ancaman hukuman yang divonis bisa mencapai lima tahun penjara.
Kris Hatta dikenakan pasal penganiayaan berat sesuai dengan pasal yang diatur dalam KUHP, Pasal 351 KUHP. Ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Diketahui, kasus bermula saat Anthony Hillenaar dihajar Kris pada Sabtu, 6 April 2019, di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan. Penganiayaan itu terjadi karena Kris sakit hati kepada teman Anthony yang mengganggu pacarnya.
Berita Terkait
-
Pindah-pindah Agama, Deretan Artis Ini Tuai Kritik hingga Cibiran
-
Lesti Kejora Polisikan Rizky Billar, Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
-
Kriss Hatta Pacari Anak 14 Tahun, Billy Syahputra Tepis Tuduhan Robby Shine
-
Pacari Remaja 14 Tahun, Komnas PA Tegas Minta Kriss Hatta Putus: Itu Melanggar Etika!
-
Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur, KPAI Beri Peringatan Tegas: Ini Contoh Buruk!
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season