Matamata.com - Rancangan Undang-Undang terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan DPR dan menjadi polemik di masyarakat turut disoroti oleh penyanyi Tompi.
Tompi sendiri mengaku setuju dengan adanya peninjauan ulang rancangan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dengan RUU KPK yang baru saja disahkan, menurutnya ada beberapa poin yang dapat melemahkan UU KPK tersebut.
Baca Juga:
Seniat Itu! Tompi Tutup Klinik Kecantikan 6 Minggu Demi Jadi Sutradara
"Saya setuju ada beberapa poin yang mungkin ditinjau ulang atau dikoreksi. Saya setuju dari sisi itunya. Tapi dari poin-poin yang sekarang dicoba telurkan oleh anggota DPR, menurut saya banyak lubangnya," ujar Tompi, ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
Beberapa pasal Revisi UU KPK itu menurutnya dapat meruntuhkan pondasi KPK. Pasal tersebut menurut Tompi tak memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Bukanya orang itu dibikin kapok karena nyolong malah diberi pengampunan. Itu kalau buat gue adalah nggak benar, gue nggak sepakat di situ," kata Tompi tegas.
Baca Juga:
Ekspresi Kebahagiaan Tompi Film Perdananya Rilis di Bioskop
Terlebih lagi dia menilai pemerintah memberi kesan terburu-buru dalam merevisi UU KPK. Pasalnya peninjauan ulang dilakukan mendekati masa transisi anggota DPR.
"Terkesan terlalu terburu-buru ya. Kalau memang mau di koreksi tunggu aja DPR baru, nggak usah maksaain, yang tinggal beberapa hari lagi juga udah bubar ya," ujar Tompi.
Penyanyi dan dokter bedah berusia 40 tahun ini pun berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat bersikap tegas tanpa tekanan dan kepentingan pihak tertentu demi menyuarakan keadilan.
Baca Juga:
Seneng Banget, Mimpi Tompi Jadi Sutradara Film Tercapai
"Beliau (Jokowi) harus lebih tegas, harus berani lebih tegas, harus berani, lebih berani untuk menyuarakan hal-hal yang memang seharusnya tidak begitu. Jadi benar-benar bisa terlepas dari semua kepentingan orang-orang di sekitar," tuturnya.
Diketahui, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
-
Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Masih Ingin Aktif di Dunia Hiburan
-
Profil Rizki Natakusumah, Politikus Muda Calon Suami Beby Tsabina dengan Latar Belakang Keluarga yang Mentereng
-
Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Yakin Tinggalkan Dunia Hiburan?
-
Rieke Diah Pitaloka Sindir soal Caleg Beli Suara: Ngebohongin Diri Sendiri
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar