Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rifat Umar (Dok Istimewa)

Matamata.com - Artis sinetron dan lenong, Rifat Umar ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada SUARA.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rifat dibekuk di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/10/2019) pagi kemarin. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari laporan masyarakat.

Baca Juga:
5 Fakta Terbaru Nunung usai Jalani Sidang Perdana Narkoba, Kepoin yuk!

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain, 3 buah kertas isi ganja, 4 buah plastik sedang isi ganja, 1 wadah kaleng isi ganja, dan 1 buah plastik klip berukuran besar berisi ganja.

Ada juga 3 buah paket ganja dibungkus kertas, 4 buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja, dan 1 set alat hisap sabu.

Sampai sekarang, Rifat Umar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga:
LIVE: Sidang Putusan Sandy Tumiwa atas Kasus Narkoba Ditunda, Kenapa?

Load More