Matamata.com - Zul Zivilia membenarkan ikut menimbang ekstasi sebelum ditangkap polisi. Namun, ia membantah turut andil mengedarkan narkoba.
"Saya pernah menghitung ekstasi, iya saya timbang. Tapi kalau sabunya saya nggak pernah nimbang. Kalau masalah pengedar, saya bantah," kata Zul Zivilia saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Zul Zivilia beralasan cuma sekadar membantu temannya, Rian. Saat itu, Zul kebetulan sedang bersama Rian buat mengonsumi sabu bareng.
"Pokoknya saya tinggal di apartemen, nimbang, nyabu sudah gitu aja," kata Zul Zivilia.
Kendati begitu, pengakuan Zul Zivilia di hadapan majelis hakim itu sempat membuat sang istri, Retno Paradinah terguncang. Dia tidak menyangka sang suami turut andil dalam kegiatan itu.
"Yang masalah nimbang-nimbang kali ya. Soalnya kemarin saya belum fokus nanya tentang itu. Yang baru itu aja. Itu saya kaget dan kecewa banget," ujar Retno Paradinah selepas sidang.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano