Linda Rahmadanti | MataMata.com
Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Matamata.com - Zul Zivilia membenarkan ikut menimbang ekstasi sebelum ditangkap polisi. Namun, ia membantah turut andil mengedarkan narkoba.

"Saya pernah menghitung ekstasi, iya saya timbang. Tapi kalau sabunya saya nggak pernah nimbang. Kalau masalah pengedar, saya bantah," kata Zul Zivilia saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).

Baca Juga:
Sejak 2012, Zul Zivilia Sudah Jadi Pecandu Narkoba

Zul Zivilia beralasan cuma sekadar membantu temannya, Rian. Saat itu, Zul kebetulan sedang bersama Rian buat mengonsumi sabu bareng.

"Pokoknya saya tinggal di apartemen, nimbang, nyabu sudah gitu aja," kata Zul Zivilia.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Kendati begitu, pengakuan Zul Zivilia di hadapan majelis hakim itu sempat membuat sang istri, Retno Paradinah terguncang. Dia tidak menyangka sang suami turut andil dalam kegiatan itu.

Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Kapok

"Yang masalah nimbang-nimbang kali ya. Soalnya kemarin saya belum fokus nanya tentang itu. Yang baru itu aja. Itu saya kaget dan kecewa banget," ujar Retno Paradinah selepas sidang.

Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)

Baca Juga:
Momen Haru, Zul Zivilia Lepas Kangen dengan Putrinya sebelum Sidang

Load More