Matamata.com - Zul Zivilia membenarkan ikut menimbang ekstasi sebelum ditangkap polisi. Namun, ia membantah turut andil mengedarkan narkoba.
"Saya pernah menghitung ekstasi, iya saya timbang. Tapi kalau sabunya saya nggak pernah nimbang. Kalau masalah pengedar, saya bantah," kata Zul Zivilia saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Zul Zivilia beralasan cuma sekadar membantu temannya, Rian. Saat itu, Zul kebetulan sedang bersama Rian buat mengonsumi sabu bareng.
"Pokoknya saya tinggal di apartemen, nimbang, nyabu sudah gitu aja," kata Zul Zivilia.
Kendati begitu, pengakuan Zul Zivilia di hadapan majelis hakim itu sempat membuat sang istri, Retno Paradinah terguncang. Dia tidak menyangka sang suami turut andil dalam kegiatan itu.
"Yang masalah nimbang-nimbang kali ya. Soalnya kemarin saya belum fokus nanya tentang itu. Yang baru itu aja. Itu saya kaget dan kecewa banget," ujar Retno Paradinah selepas sidang.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. (Sumarni)
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season