Matamata.com - Jeremy Thomas keluar dari Direskrimum usai kurang lebih 30 menit menjalani pemeriksaan. Aktor senior itu langsung menuju ruangan Biddokes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Meteo Jaya untuk jalani pemeriksaan kesehatan.
Jeremy Thomas didampingi pihak kepolisian dan tim kuasa hukumnya terus berjalan acuhkan awak media. Bahkan dia hanya menjawab datar saat ditanya awak media mengenai pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan Alexander Patrick Morris.
"Silakan talk to my lawyer," kata Jeremy Thomas sambil terus berjalan menuju Biddokes Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2019).
Kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi mengakui hari ini ada pelimpahan berkas laporan Alexander Patrick Morris terhadap kliennya dari pihak penyidik ke kejaksaan.
"Ya proses administrasinya tadi ada foto, terus pemeriksaan kesehatan, nanti ke kantor kejaksaan," tuturnya.
Namun tidak diketahui apakah artis yang turut membintangi film Sin itu akan ditahan hari ini.
"Wah itu nggak tahu saya. bukan kewenangan saya," sambung Dasril Affandi.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan berkas perkara Jeremy Thomas telah dinyatakan lengkap P21. Rencananya berkas tersebut akan langsung diserahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, Alexander Patrick Morris kembali melaporkan kasus tersebut di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017.
Berita Terkait
-
Buron Kasus Korupsi Jembatan di Kepri Ditangkap di Kendari Setelah Setahun Menghilang
-
Kejagung: Waspadai Modus Penipuan Tautan Tilang Atas Nama Kejaksaan
-
Ada Siasat Koruptor Amankan Aset, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan ke Jaksa: Harus Lebih Pintar dari Penjahat!
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Kejaksaan Telusuri Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Cek Notarisnya!
-
Terungkap! Isi Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siasat Amankan Harta dari Penyitaan?
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season