Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Jeremy Thomas (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Jeremy Thomas akan diserahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (15/10/2019) menyusul berkas kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan atau P21.

"Hari ini pelimpahan dari pihak kepolisian lalu penyidik kepada penuntut. Ya prosesnya administrasinya tadi ada foto, terus pemeriksaan kesehatan, nanti ke kantor kejaksaan," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi ditemui di Polda Metro Jaya hari ini.

Hanya saja, Dasril tak bisa memastikan apakah kliennya nanti akan langsung ditahan oleh kejaksaan atau tidak. Yang jelas, dia berharap tak ada penahanan.

Baca Juga:
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Jeremy Thomas Ditahan?

"Tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya," ujar dia.

Sementara, Jeremy Thomas tak mau memberikan komentar apapun sejak tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.

Baca Juga:
Terbelit Kasus Dugaan Penipuan, Jeremy Thomas Jalani Pemeriksaan

Jeremy Thomas sebetulnya telah dipanggil polisi pada 10 Oktober lalu. Namun, dia berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.

Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.

Baca Juga:
Pemeriksaan Jeremy Thomas Soal Kasus Penipuan Vila di Ubud Ditunda

Load More