Matamata.com - Jeremy Thomas akan diserahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (15/10/2019) menyusul berkas kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan atau P21.
"Hari ini pelimpahan dari pihak kepolisian lalu penyidik kepada penuntut. Ya prosesnya administrasinya tadi ada foto, terus pemeriksaan kesehatan, nanti ke kantor kejaksaan," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi ditemui di Polda Metro Jaya hari ini.
Hanya saja, Dasril tak bisa memastikan apakah kliennya nanti akan langsung ditahan oleh kejaksaan atau tidak. Yang jelas, dia berharap tak ada penahanan.
"Tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya," ujar dia.
Sementara, Jeremy Thomas tak mau memberikan komentar apapun sejak tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.
Jeremy Thomas sebetulnya telah dipanggil polisi pada 10 Oktober lalu. Namun, dia berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan.
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Jaksa Bidik Aset Tanah dan Bangunan Nadiem Makarim
-
Bekasi Musnahkan 2,5 Juta Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,2 Miliar
-
Buron Kasus Korupsi Jembatan di Kepri Ditangkap di Kendari Setelah Setahun Menghilang
-
Kejagung: Waspadai Modus Penipuan Tautan Tilang Atas Nama Kejaksaan
-
Ada Siasat Koruptor Amankan Aset, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan ke Jaksa: Harus Lebih Pintar dari Penjahat!
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Denmark Peringatkan AS: Upaya Rebut Greenland Bisa Jadi Lonceng Kematian NATO
-
Menteri PKP Targetkan Pembangunan Ratusan Rusun Subsidi Sepanjang 2026
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season