Matamata.com - Jeremy Thomas akan diserahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (15/10/2019) menyusul berkas kasus penipuan yang menjeratnya dinyatakan atau P21.
"Hari ini pelimpahan dari pihak kepolisian lalu penyidik kepada penuntut. Ya prosesnya administrasinya tadi ada foto, terus pemeriksaan kesehatan, nanti ke kantor kejaksaan," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Dasril Affandi ditemui di Polda Metro Jaya hari ini.
Hanya saja, Dasril tak bisa memastikan apakah kliennya nanti akan langsung ditahan oleh kejaksaan atau tidak. Yang jelas, dia berharap tak ada penahanan.
"Tentu kita berharap penyidik dan penuntut bisa bersama-sama melihat tingkat urgensinya," ujar dia.
Sementara, Jeremy Thomas tak mau memberikan komentar apapun sejak tiba di Polda Metro Jaya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.
Jeremy Thomas sebetulnya telah dipanggil polisi pada 10 Oktober lalu. Namun, dia berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan.
Sebelumnya, pada 26 Desember 2015 lalu, pengadilan mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Alexander Patrick Morris terhadap Jeremy Thomas terkait kepemilikan vila senilai Rp 50 miliar. Putusan itu tercatat dengan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN Gianyar.
Tidak berhenti di perdata, kasus bergulir di pidana umum dan dilimpahkan ke Jakarta pada 2017. Dua tahun berlalu, Jeremy Thomas kembali melalui proses hukum.
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo