Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Matamata.com - Sidangnya kembali ditunda, Zul Zivilia berharap pengadilan dapat mengadili  kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya secara profesional.

"Berharap pengadilan ini bisa profesional menyidangkan kasus saya," kata Zul Zivilia, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Baca Juga:
Sidang Tuntutan 4 Kali Ditunda, Zul Zivilia dan Istri Justru Bersyukur

Lelaki kelahiran 19 Agustus 1981 ini merasa khawatir, lantaran menurut kisah yang didengar Zul Zivilia dalam jeruji besi, banyak pemakai narkoba yang disamakan layaknya seorang pengedar.

"Karena sangat banyak pengalaman teman di sini cuma pemakai tapi kok masuk penjara kaya pengedar. Masa lebih banyak pengedarnya dari pada pemakai, kan nggak masuk akal harusnya tokonya lebih sedikit," ungkapnya.

Zul Zivilia kembali mengutarakan harapannya atas putusan tuntutan terhadapnya nanti. Dia berharap pengadilan dapat membuktikan bahwa dirinya bukan seorang pengedar seperti yang disangkakan.

Baca Juga:
Sidang Tuntutan Zul Zivilia Kembali Ditunda, Hakim Tegur Jaksa!

Zul Zivilia sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (30/9/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Mudah-mudahan pengadilan ini bisa mengadili saya seadil-adilnya dan bisa membuktikan saya tidak terkait di jaringan ini," tutup Zul Zivilia.

Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu.

Zul Zivilia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul terancam hukuman mati. [Evi Ariska]

Baca Juga:
Zul Zivilia Sedih Ingat Perjuangan Sang Istri

Load More