Matamata.com - Nunung Srimulat dan suami, Iyan Sambiran kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). Dalam sidang dengan agenda pledoi atau pembelaaan, Nunung dan suami meminta agar majelis hakim memberi vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Nunung dan suami hukuman rehabilitasi selama 18 bulan.
"Memohon kepada majelis hakim agar para terdakwa yaitu Tri Retno Prayudati dan July Jan Sambiran untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial selama enam bulan, dikurangi masa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yang telah dijalani," ujar salah satu kuasa hukum Nunung dan Iyan Sambiran, Wijayono Hadi Sukrisno dalam ruang sidang.
Sementara itu, di luar sidang, Wijayono juga menambahkan alasan pendukung. Bahwa keterangan saksi ahli yakni dokter RSKO telah menyebutkan bahwa pasien rehabilitasi narkotika hanya dapat menjalani rehabilitasi selama kurang lebih enam bulan.
"Jangka waktu rehabilitasi medik dan rehabilitasi sosial terhadap ketergantungan narkoba adalah selama lima sampai enam bulan. Dengan mengingat juga adanya penyakit yang diderita oleh salah satu terdakwa yaitu Tri Retno prayudati berupa gangguan panik, hipertensi dan diabetes melitus," kata Wijayono.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nunung Srimulat dan Iyan Sambiran rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur selama 18 bulan. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah mendengar pleidoi dari pihak terdakwa, majelis hakim akan memutuskan putusan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika Nunung dan suaminya pada Rabu (27/11/2019) mendatang.
Berita Terkait
-
Komedian Nunung Bangga Masuk Nominasi 'Anukom 2025', Ingin Srimulat Punya Generasi Penerus
-
Nunung Ungkap Kisah Pilu: Rekening Mendadak Kosong, Anak Justru Tagih Utang Apa Enggak Tambah Pusing?
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
-
Lupa Daratan, Uji Nyali Ernest Prakasa Membongkar Ego Seorang Bintang lewat Vino G. Bastian
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season