Matamata.com - Sidang pembacaan tuntutan kasus narkoba dengan terdakwa musisi Zul Zivilia kembali ditunda. Kali ini merupakan penundaan untuk ke-7 kalinya.
Alasan majelis hakim menunda masih dengan alasan yang sama, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Jaksa berdalih masih butuh waktu merampungkan berkas tuntutan kepada 9 terdakwa, termasuk Zul Zivilia.
"Mohon maaf yang mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk 9 terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan yang mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12/2019).
Mendengar hal itu, salah satu penasihat hukum mendukung tambahan waktu yang diminta oleh jaksa. Menurutnya akan lebih baik jika diberikan waktu 2 minggu sekaligus agar sidang tak tertunda untuk kesekian kalinya.
"Lebih baik, ya kita paham dengan Pak Jaksa. Dari pada seminggu lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia. Karena kita sebagai penasehat hukum sepakat juga yang mulia," kata sang penasihat hukum.
Majelis hakim setuju dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Sidang lanjutan tanggal 9 Desember (2019)," kata Majelis hakim mengetuk palu.
Seperti diketahui, Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu.
Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul terancam hukuman mati. [Evi Ariska]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Royalti Lagu Jadi Penyelamat Keuangan Keluarga Zul Zivilia di Tengah Hukuman Penjara
-
Lepas dari Jeruji, Zul Zivilia Terpukau Perubahan Jakarta: Saya Syok Lihat Mobil Listrik di Jalan
-
Meski Masih di Balik Jeruji, Zul Zivilia Tetap Berkarya dan Tampil Memukau di IPPAFEST 2025
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo