Matamata.com - Ghatan Saleh Hilabi terancam dijemput paksa pihak kepolisian. Pasalnya, Ghatan yang seharusnya hari ini, Senin (9/12/2019) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, tak menampakkan batang hidungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menerangkan, pihak penyidik sebelumnya sudah mendatangi kediaman Ghatan Saleh namun hasilnya nihil. Sehingga jika ia tidak memenuhi panggilan penyidik, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat penangkapan.
"Sampai dengan hari ini belum (kedatangan Ghatan). Tadi penyidik sudah mendatangi kediamannya tapi tidak di tempat. Kami tunggu hari ini di Polda Metro Jaya, kalau memang tidak bisa hadir kami akan keluarkan surat perintah penangkapan," kata Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/12/2019).
Menanggapi hal tersebut, pihak Ghatan diwakili oleh Agustinus Nahak selaku kuasa hukum memberikan penjelasannya.
Ia menegaskan bahwa belum ada surat panggilan untuk kliennya. Oleh sebab itulah, Ghatan tidak hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Sampai saat ini, detik ini kita bicara, belum ada surat panggilan. Kami berkoordinasi dengan penyidik bahwa surat panggilan itu belum keluar, belum di tandatangani. Jadi kami masih tunggu," ujar Agustinus Nahak.
Ia berjanji jika surat panggilan tersebut sudah keluar, maka pihaknya akan membawa Ghatan Saleh untuk menjalani pemeriksaan.
"Ketika surat panggilan keluar, kapan tanggal BAP kami akan hadirkan. Kami akan dampingi, ini hukum," tungkasnya.
Berita Terkait
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Video CCTV Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Diungkap: Biadab Kamu Sus
-
Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan, Ghatan Saleh Ditahan
-
Pierre Gruno Stres Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Pierre Gruno Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano