Linda Rahmadanti | MataMata.com
Keluarga Ghatan Saleh Hilabi dan pengacara di Polda Metro Jaya [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Ghatan Saleh Hilabi terancam dijemput paksa pihak kepolisian. Pasalnya, Ghatan yang seharusnya hari ini, Senin (9/12/2019) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, tak menampakkan batang hidungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menerangkan, pihak penyidik sebelumnya sudah mendatangi kediaman Ghatan Saleh namun hasilnya nihil. Sehingga jika ia tidak memenuhi panggilan penyidik, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat penangkapan.

"Sampai dengan hari ini belum (kedatangan Ghatan). Tadi penyidik sudah mendatangi kediamannya tapi tidak di tempat. Kami tunggu hari ini di Polda Metro Jaya, kalau memang tidak bisa hadir kami akan keluarkan surat perintah penangkapan," kata Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:
LIVE : Jadi Tersangka, Ghatan Saleh Hilabi Datangi Polda Metro Jaya

Menanggapi hal tersebut, pihak Ghatan diwakili oleh Agustinus Nahak selaku kuasa hukum memberikan penjelasannya.

Ia menegaskan bahwa belum ada surat panggilan untuk kliennya. Oleh sebab itulah, Ghatan tidak hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini.

"Sampai saat ini, detik ini kita bicara, belum ada surat panggilan. Kami berkoordinasi dengan penyidik bahwa surat panggilan itu belum keluar, belum di tandatangani. Jadi kami masih tunggu," ujar Agustinus Nahak.

Baca Juga:
Ditetapkan Tersangka, Ghatan Saleh Hilabi Akan Segera Jalani Pemeriksaan

Ia berjanji jika surat panggilan tersebut sudah keluar, maka pihaknya akan membawa Ghatan Saleh untuk menjalani pemeriksaan.

"Ketika surat panggilan keluar, kapan tanggal BAP kami akan hadirkan. Kami akan dampingi, ini hukum," tungkasnya.

Baca Juga:
Sang Kakak Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Adik Ghatan Saleh Hilabi

Load More