Matamata.com - Zul Zivilia menjalani sidang vonis kasus narkoba Rabu (18/12/2019) siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kepada wartawan, Zul Zivilia mengaku pasrah dengan putusan Majelis Hakim nanti.
"Menghadapi putusan ya saya bertawakal kepada Allah. Saya nggak takut. Tawakal saja," ujar Zul Zivilia.
Pelantun "Aishiteru" ini mengatakan sudah berupaya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Ayah enam anak ini pun berharap agar mendapat hukuman yang ringan.
"Yang jelas kita sudah berusaha untuk membuktikan di persidangan bahwa saya tidak terlibat di jaringan ini, dan saya hanya pemakai. Kita lihat bagaimana keputusan hakim nanti," kata Zul Zivilia.
Awalnya Zul Zivilia sempat dituntut hukuman seumur hidup. Namun, pada sidang vonis kali ini Zul Zivilia divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda satu miliar.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar 1 miliar dan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Hakim.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo