Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Matamata.com - Aktor Ibra Azhari lagi-lagi berurusan dengan kepolisian terkait kasus narkoba. Dibekuk polisi di kediamannya, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (22/12/2019) pukul 01.40.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari sebelumnya pernah berulang kali ditangkap polisi karena narkoba. Kali pertama Ibra ditangkap pada tahun 2000. Tahun ini kali keempat aktor senior itu tertangkap dengan kasus yang sama.

Baca Juga:
Ibra Azhari Kena Kasus Narkoba Keempat Kalinya, Rahma Azhari Sedih

"Bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat ini sudah beberapa kali, sudah kali keempat tersangka IB berusurusan dengan keolisian dengan kasus yang sama," ungkap Yusri.

"Kita akan proses sampai dengan tuntas nanti untuk pelaku ini, ini yang perlu saya tegaskan pada rekan," sambungnya.

Sebabnya, IB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, untuk putusannya tetap bergantung pada putusan hakim.

Baca Juga:
Digerebek Polisi, Ibra Azhari Sempat Lakukan Perlawanan

"Pasal 112, 114, UU no.35 tentang narkotika ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," jelasnya.

Ibra Azhari dihadirkan saat rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12). [ Suara.com/Oke Atmaja]

Diketahui, dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa histori pemesanan sabu. Namun, sayang
dari penangkapan Ibra Azhari, polisi belum dapat menjelaskan secara rinci tentang barang bukti dan lainnya.

"Pesanannya ke MH semua sudah ada, tertera di Hp, ini masih kita dalami, kita total semua ini jaringan semuanya, ada yang memesan, yang membawa, yang menggunakan masih kita dalami semua," tuturnya.

Baca Juga:
Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba

Sementara saat penangkapan di rumah IB, rumah tersebut kosong dan hanya dihuni IB didalamnya. Rencananya, polisi akan melakukan penggeledehan ulang untuk mendalami.

"Kita masih akan lakukan penggeledahan. Nanti kita lakukan penggeledahan ulang," pungkasnya.

Load More