Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, mengatakan bahwa tersangka Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (3/1/2020).

"Masih sesuai jadwal, insya Allah Senin pagi banget kalau nggak sore," kata Irwan saat dihubungi wartawan, Minggu (2/2/2020).

Baca Juga:
Janji Netral di Kasus Nikita Mirzani, Netizen Sayangkan Sikap Hotman Paris

Dikabarkan, Nikita Mirzani akan dilimpahkan sekira pukul 08.00-09.00 WIB. Namun, juga bergantung pada situasi lapangan nantinya.

"Iya maksudnya sekira jam 8 atau 9," lanjutnya.

Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan Jumat (31/1/2020) dini hari, setelah dijemput paksa pihak kepolisian. [Yuliani/Suara.com]

Sementara itu, belum diketahui apakah bayi Nikita Mirzani yang masih berusia 9 bulan akan ikut diboyong ke Kejari Jakarta Selatan atau tidak.

Baca Juga:
Isyana Sarasvati Menikah, Asbak yang Dilempar Nikita Mirzani ke Dipo Latief

Diketahui sejak penjemputan paksa pada jumat dini hari (31/1/2020), anak bungsu Nikita Mirzani ikut menginap di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan. Pasalnya bayi itu masih membutuhkan ASI eksklusif.

Terlepas dari itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami Nikita, Dipo Latief.

Dipo Latief sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.

Baca Juga:
Ini Dia Asbak yang Dilempar Nikita Mirzani ke Dipo Latief

Load More