Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, penyidik memanggil seorang staf Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, terhadap saksi berinisial TW selaku staf Kejari Tolitoli," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Selain staf kejaksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang. Mereka adalah FBY (wiraswasta), JMB (Kepala Desa Mulyasari), KDG (petani), dan MER (pelajar).
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total enam orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil pemerasan.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini. Ketiganya adalah Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR).
Para tersangka diduga melakukan pemerasan terkait proses penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Meski sempat melarikan diri saat OTT, tersangka Tri Taruna akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani penahanan. Sementara itu, keterlibatan saksi dari Tolitoli disinyalir berkaitan dengan temuan aset.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2025, penyidik telah menyita satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Albertinus Napitupulu.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
KPK Ingatkan Korupsi Pelayanan Publik Bermula dari Pembiaran Pungli Kecil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal