Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, penyidik memanggil seorang staf Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, terhadap saksi berinisial TW selaku staf Kejari Tolitoli," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Selain staf kejaksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang. Mereka adalah FBY (wiraswasta), JMB (Kepala Desa Mulyasari), KDG (petani), dan MER (pelajar).
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total enam orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil pemerasan.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini. Ketiganya adalah Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR).
Para tersangka diduga melakukan pemerasan terkait proses penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Meski sempat melarikan diri saat OTT, tersangka Tri Taruna akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani penahanan. Sementara itu, keterlibatan saksi dari Tolitoli disinyalir berkaitan dengan temuan aset.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2025, penyidik telah menyita satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Albertinus Napitupulu.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Pasuruan Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
-
KPK Fokus Periksa Biro Haji untuk Pulihkan Kerugian Negara Rp622 Miliar
-
KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq Terkait Kasus Korupsi di Pekalongan
-
KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut
-
Besok Deadline! KPK Ingatkan Pejabat Segera Lapor Kekayaan Periode 2025
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
Menteri PPPA Resmikan Ruang Bersama Indonesia di Cilacap, Dorong Pembangunan Berperspektif Gender