Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum yang menjerat tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Terbaru, penyidik memanggil seorang staf Kejari Tolitoli, Sulawesi Tengah, sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Palu, Sulawesi Tengah, terhadap saksi berinisial TW selaku staf Kejari Tolitoli," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Selain staf kejaksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari berbagai latar belakang. Mereka adalah FBY (wiraswasta), JMB (Kepala Desa Mulyasari), KDG (petani), dan MER (pelajar).
Langkah ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 18 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total enam orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai hasil pemerasan.
Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama dalam perkara ini. Ketiganya adalah Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kasi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TAR).
Para tersangka diduga melakukan pemerasan terkait proses penegakan hukum di lingkungan Kejari HSU tahun anggaran 2025-2026.
Meski sempat melarikan diri saat OTT, tersangka Tri Taruna akhirnya diserahkan oleh Kejaksaan Agung ke KPK pada 22 Desember 2025 untuk menjalani penahanan. Sementara itu, keterlibatan saksi dari Tolitoli disinyalir berkaitan dengan temuan aset.
Sebelumnya, pada 24 Desember 2025, penyidik telah menyita satu unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Tolitoli dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka Albertinus Napitupulu.
Tag
Berita Terkait
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
-
KPK Resmi Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Korupsi Izin Tinggal
-
OTT Kepala Imigrasi Jakbar: KPK Sita Puluhan Kendaraan hingga Cari Wamen Silmy Karim
Terpopuler
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi