Matamata.com - Polda Metro Jaya mengamankan Nanie Darham terkait kasus peredaran narkotika jenis kokain. Polisi menyebut jaringan narkoba Nanie Darham sudah beraksi selama setahun.
"Sudah sekitar satu tahun pengakuan awal (mengedarkan kokain)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Yusri mengatakan, Nanie Darham berperan mengedarkan kokain sesuai pesanan para pengguna narkotika JA dan WED. Oleh sebab itu, pemain film Air Terjun Pengantin itu dikenakan pasal pengedar.
"Kalau NAD ini kita simpulkan dia pengedar. Hasil keterangan dari yang lain ini memesan dari dia," lanjut Yusri menerangkan.
Kemudian, tersangka Nanie Darham mengorder kokain itu ke luar negeri dan kurir dari luar negeri akan mengantarkan kokain itu.
"(Nani) dia itu pengedar. Kan orang pesan ke dia baru dia pesan ke luar (negeri)," kata Yusri.
Dalam kasus ini polisi mengamankan Nanie Darham dengan barang bukti 1 butir ekstasi. Polisi juga menangkap 2 laki-laki berinisial JA dan WED yang berperan membeli kokain dari Nanie Darham.
Dari tangan JA dan WED, polisi menyita barang bukti kokain seberat 14,85 gram dan 8,12 gram kokain. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hakim Putuskan Ammar Zoni, bakal Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta
-
Pengamat: Bandar Narkoba Ketar-ketir Usai Prabowo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti
-
Prabowo Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
-
Presiden Prabowo Saksikan Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri
-
Kampanyekan Anti Narkoba, Raffi Ahmad Prihatin Kasus Ammar Zoni
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season