Matamata.com - Tim kuasa hukum tersangka kasus narkoba, Lucinta Luna, berencana mengajukan permohonan rehabilitasi.
Soal ini, Wakapolres Metro Jakarta Barat KBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan terkait rehabilitasi harus melewati beberapa prosedur.
"Ada prosesnya, ya kita tunggu juga. Ada tim assesessment-nya juga yang akan bekerja. Berproses semuanya," kata Rusdy ditemui di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/2/2020).
Lebih lanjut Rusdy mengatakan permohonan untuk direhab merupakan hak dari tersangka. Hanya saja, semua tergantung dari putusan majelis hakim di persidangan.
"Semuanya nanti (lewat) putusan pengadilan, lewat proses," katanya.
Sebelumnya dalam jumpa pers, tim kuasa hukum Lucinta Luna mengungkap penyebab artis transgender itu jatuh ke lubang narkoba. Faktor utama Lucinta memakai obat penenang karena stres akibat dirisak oleh warganet.
Dengan dasar itu, kuasa hukum berencana mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Lucinta Luna.
Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) pagi. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna positif konsumsi psikotropika kandungan benzodiazepine.
Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi dan dua jenis obat penenang. (Ismail)
Berita Terkait
-
Pulihkan Sarana Pascabencana, Kemenag Kucurkan Ratusan Miliar untuk Madrasah dan Pesantren di Sumatera
-
Pulihkan Sawah Sendiri, Petani di Sumatera Akan Digaji Harian oleh Pemerintah
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Soal Estimasi Rp60 Triliun, Mensesneg: Bukan Anggaran Khusus Satgas, Tapi untuk Pulihkan Wilayah
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano