Matamata.com - Model seksi Vitalia Sesha kini ditahan di Polres Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk itu keluarga akan mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kita meminta kepada penyidik untuk merehabilitasi klien kami. Sejauh ini yang disangkakan Pasal 114, dan kita mencoba memohon kepada penyidik untuk di rehabilitasi, " kata kuasa hukum Vitalia Sesha, Jaenaudin dalam jumpa pers di hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Devia Amelia selaku ibunda Vitalia yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan, sang putri adalah korban dari pergaulan. Dia yakin Vitalia Sesha memakai narkoba karena coba-coba akibat terpengaruh teman.
"Kami minta tolong, bagaimana anak kami bisa diringankan. Anak kami ini bukan seperti yang disangkakan. Dia hanya terpengaruh teman-temannya. Tolong kepada masyarakat, kasihani kami," kata Devia.
Vitalia Sesha yang masih punya anak kecil yang harus dibesarkan menjadi alasan keluarga. Ibunda meminta polisi mempertimbangkan faktor kemanusiaan itu.
"Orang tua hanya bisa memohon support-nya untuk tolong diberikan keringanan. Kasihan kami sebagai orang tuanya, karena Vita juga masih punya tanggung jawab," ucap Devia.
Vitalia Sesha diketahui diciduk bersama kekasihnya yang berinisial A di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020) sore.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu, ekstasi, dan happy five. Vitalia Sesha dan pacarnya pun positif memakai tiga jenis narkoba tersebut dari pemeriksaan urine.
Vitalia Sesha, A, dan seorang kurir kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman 5 tahun penjara menurut Pasal 114 subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Mendagri Sebut Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Capai 97 Persen
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo