Matamata.com - Najwa Shihab terus meng-update isu pembebasan napi koruptor yang pernah tercetuskan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya Menteri Yasonna mengusulkan untuk pembebasan napi koruptor atas dasar kelebihan kapasitas di penjara. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona atau COVID-19.
Tentu hal itu mengundang reaksi masyarakat dan aktivis yang sangat mengutuk tindak pidana korupsi.
Najwa Shihab pun mengunggah pernyataan Presiden Jokowi terkait isu tersebut.
Di postingannya itu, Presiden Jokowi menjelaskan kalau selama ini napi koruptor belum masuk pembahasan terkait pembebasan napi karena COVID-19.
Menurut Jokowi, jadi dalam PP 99 tahun 2012 yang akan direvisi hanya pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum.
Najwa pun menitipkan pesan pada Menteri Yasonna di caption postingannya pada Senin (6/4/2020).
"Clear. Terima kasih Pak @jokowi. Titip sampaikan juga ke Menteri Yasonna, usulan revisi PP tidak perlu dilanjutkan lagi," ungkap Najwa Shihab.
Beberapa netizen pun tampak lega melihat postingan Najwa Shihab di atas.
"Punya rencana pembebasan napi koruptor aja udah nggak bener. Syukurlah kalo udah clear," komentar @ridho_hafiedz.
"Media bagian penting demokrasi. Thankyou kak nana!" komentar @kenandgrat.
"Sehat trus ya mba nana. Terimakasih sudah prontaal," ungkap netizen lain.
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Jurnalis hingga Pakar di Hambalang, Bahas Geopolitik dan Transformasi Bangsa
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
-
Prabowo Sebut RS Kardiologi Emirates Indonesia Merupakan Gagasan Jokowi
-
Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
-
Heboh! Ghina Putri, Adik Tsania Marwa yang Pesona dan Prestasinya Bikin Netizen Menyebutnya Calon Menantu Najwa Shihab
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo