Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Matamata.com - Terciduk kasus narkoba, pesinetron Reza Alatas mengaku sebagai pengguna baru. Padahal, artis berusia 29 tahun tersebut sudah dua kali tertangkap dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
Positif Sabu dan Ekstasi, Begini Kronologi Penangkapan Reza Alatas

"Pengakuannya masih baru tapi kami tidak butuh pengakuan dia, semua yang tertangkap mengaku seperti itu. Jadi kami akan selidiki lebih lanjut," ujar Yusri Yunus.

Hal itu berdasar pada bukti 2018 silam di mana Reza Alatas ditangkap bersamaan dengan aktor Riza Shahab.

"Kalau teman-teman masih ingat 2018 juga RA pernah ditangkap. Saat itu penangkapan tidak ditemukan barang bukti, tapi yang bersangkutan setelah dicek urin positif metafetamin. Ini kali kedua ditangkap tapi kali ini dengan barang bukti. Waktu itu dia direhab, sekarang ini kita masih proses," jelasnya.

Baca Juga:
Ternyata Reza Alatas yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Reza Alatas diketahui ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,25 gram, satu buah bong untuk menghisap sabu dan satu buah handphone.

Reza Alatas disangkakan pasal 112 subsider 127 UU No. 2009 tentang narkotika akibat perbuatannya yang melanggar hukum itu. Dia terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:
VIDEO Riza Shahab Bantah Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Load More