Matamata.com - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta resmi menolak permohonan banding Jerry Aurum, mantan suami Denada. Sebelumnya, Jerry Aurum mengajukan banding lantaran keberatan dengan putusan dari majelis hakim pada 24 Februari 2019 lalu.
Sayangnya, banding itu sepenuhnya ditolak. Eks suami Denada ini tetap akan menjalani hukuman 11 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan satu, bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram yang didahului dengan permufakatan jahat dan memiliki Narkotika Golongan satu dalam bentuk tanaman yang didahului dengan permufakatan jahat," ungkap ketua majelis M Lutfi.
Dengan demikian, vonis Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Jerry Aurum tetap berlaku.
"Majelis banding berpendapat dan berkesimpulan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1650/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Brt., tanggal 24 Februari 2020 tetap dipertahankan dan dikuatkan," jelas M Lutfi.
Seperti diketahui Jerry Aurum ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/6/2019).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla dari penagkapan lelaki yang berprofesi sebagai fotografer itu. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
Polri Buru Bandar Narkoba 'Boy' dan Kurir Jaringan Koko Erwin, Ini Ciri-cirinya
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo