Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru. [Herwanto/MataMata.com]

Matamata.com - Pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, membeberkan sejumlah kejanggalan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Dipo Latief sebagai pelapor.

Menurut Fahmi Bachmid, kejanggalan tersebut terlihat jelas pada tanda tangan yang berbeda dari dokter yang telah melakukan visum terhadap Dipo Latief.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Duga Baim Wong Nggak Berani Hubungi Dirinya

"Karena kami membahas beberapa permasalahan. Mulai dari visum yang kami lihat ada beberapa kejanggalan. Yang pertama tertulis atas nama dokter, ternyata di bawahnya tanda tangannya beda," kata Fahmi Bachmid, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7/2020).

"Setelah kami kroscek dengan tanda tangan di BAP, di situ bukan dia. Mungkin atas nama, tapi siapa juga kita nggak tahu," ungkap Fahmi Bachmid.

Selain itu, Fahmi menyebut bahwa dokter yang menandatangi laporan tersebut ternyata tidak bekerja di rumah sakit sesuai dalam BAP. Bahkan tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa luka pada tubuh Dipo Latief pun faktanya berbeda saat persidangan.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Bakal Ajak Kolaborasi 20 Haters yang Maki-Maki Dirinya

"Setelah dipanggil juga tidak jelas karena berdasarkan informasi tidak bekerja di sana. Terus luka-lukanya juga bermacam-macam, ternyata juga di dalam persidangan hanya luka lecet dan tidak diketahui siapa yang memukul. Dan diakui, ada persoalan rumah tangga di sini," jelas Fahmi.

Fahmi kembali membeberkan kejanggalan lain, yaitu soal keterangan saksi sangat berbeda jauh dari laporan BAP dengan keterangan pada saat persidangan.

Dipo Latief ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019). [Sumarni/Suara.com]

"Saya bongkar satu persatu termasuk keterangan saksi yang satu sama lain berbeda. Bayangkan ada orang satu mobil, semuanya tidak ada yang sama keterangannya.  Yang satu bilang empat orang, tiga orang, dua orang dan seterusnya. Yang satu bilang tidak ada satu pun yang tahu siapa yang memukul," ucapnya.

Baca Juga:
Bantah Ribut dengan Baim Wong, Nikita Mirzani: Yang Merasa Berarti Setan!

Selanjutnya, pihak Nikita Mirzani menunggu hasil keputusan nota pembelaan atau pledoi pada 15 Juli mendatang.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dituduh melakukan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. (Herwanto)

Baca Juga:
Ada yang Bikin Nikita Mirzani Melongo, 3 Artis Punya Minimarket di Rumah

Load More