Matamata.com - Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Dia bakal dipenjara bila selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya. Namun, dengan itu ia menjadi tahanan kota.
Pun ia tak henti-hentinya berucap syukur usai menjalani sidang putusan terkait kasus KDRT. Dia mengaku senang penderitaannya selama ini berakhir.
"Akhirnya lelah Niki selesai, gitu aja," kata Nikita Mirzani lantas menangis selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020),
Selanjutnya, ibu tiga anak ini mengaku sangat emosional karena akhirnya bisa mendapat keadilan.
"Akhirnya Niki bisa dapat keadilan yang dari lama dan dari dulu nggak pernah dapat keadilan, akhirnya Niki bisa mendapat keadilan buat Niki dan anak-anak," sambungnya seraya tersedu-sedu.
Nikita Mirzani tidak memungkiri banyak cobaan yang dihadapi selama ini. Hanya saja dia bahagia kasus KDRT ini berakhir baik.
"Iya banyak banget cobaan, banyak banget musibah. Tapi alhamdulillah satu satu bisa diselesaikan dengan baik," tutur Nikita Mirzani.
Kasus ini berawal saat Dipo Latief mengaku dianiaya Nikita Mirzani. Kejadian itu terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018.
Nikita Mirzani awalnya mendekati mobil Dipo Latief dan marah-marah. Host Nih Kita Kepo ini lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief. Di hari yang sama, Dipo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. (Herwanto)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
-
Nikita Mirzani Tetap Kuat Usai 20 Hari Lebih Ditahan, Laporkan Reza Gladys Terkait UU ITE
-
Tak Tinggal Diam, Nikita Mirzani Balas Laporan Reza Gladys dengan Aduan Ke Polisi
Terpopuler
-
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Lewat Direktur Marco Tour & Travel
-
Beban Kerja Tinggi, Pemprov DKI Setujui Penambahan Personel Satpol PP
-
Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo