Matamata.com - Putra Siregar akhirnya buka suara soal tokonya yang dituding menjual HP ilegal.
Dengan tegas, Putra Siregar mengatakan jika peristiwa tersebut sudah terjadi sejak tiga tahun lalu.
Namun kemudian baru viral belakangan ini hingga membuat dirinya dianggap penipu.
“Ini kejadian 2017 tapi seolah-olah di framing ini adalah kejadian 2020,” kata Putra Siregar di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/7/2020).
Kasus itu lama itu heboh setelah foto Putra Siregar muncul di laman Instagram resmi Bea Cukai Kanwil Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran Kepabeanan.
“Saya tanya foto itu kenapa muncul? Terus mereka bilang katanya di luar kendali dan akhirnya diturunin postingannya. Tapi kan udah di capture dan viral,” kata Putra Siregar.
Lebih lanjut, Putra Siregar masih menyayangkan fotonya yang kini sudah viral. Ia juga merasakan sanksi sosial yang begitu luar biasa atas peristiwa yang menimpanya kini.
“Bukan menipu. (Kasusnya) Ini baru diduga dan diindikasi, barang yang saya jual belum selesai pabeannya. Tapi muka saya dipampangin gitu, sanksi sosialnya luar biasa,” jelas lelaki asal Batam itu.
Mengenai kasus yang terjadi tiga tahun lalu, Putra Siregar megaku kooperatif menyelesaikan masalahnya. Ia bahkan sudah menitipkan uang Rp 500 juta sebagai jaminan.
“2017 saya bermasalah, ikutin proses hukum, bolak-balik ke bea cukai laporan. Uang itu untuk nanti kalau ada-apa, atau saya merugikan negara, bisa dari situ diambilnya,” paparnya.
Kasus yang terjadi pada 2017 itu kini tengah diselidiki. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta.
Sejumlah bukti seperti 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai Rp 61 juta juga telah diamankan. Termasuk aset Putra Siregar berupa uang Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank Rp 50 juta. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
BRIN Siap Produksi X-Ray Peti Kemas Berfitur RPM untuk Perkuat Pengawasan Bea Cukai
-
Coba Selundupkan Reptil Dilindungi ke Luar Negeri, WNA Mesir Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita
-
Bea Cukai Terima 7.219 Laporan Penipuan, Mayoritas Modus Belanja Online
-
Komisi XI DPR Minta Hico-Scan Diambil Alih Negara demi Perkuat Pengawasan Bea Cukai
Terpopuler
-
Tinjau Perayaan Natal di Katedral Manado, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Nilai Solidaritas
-
Tinjau Kesiapan Nataru di Stasiun Tawang, Wapres Gibran Salurkan Sembako kepada Pengemudi Ojol
-
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Tengah Duka Bencana Sumatera
-
Penuhi Undangan Kiai Sepuh, Ketua Umum PBNU Hadiri Silaturahim di Ponpes Lirboyo
-
KPK Dalami Informasi Aliran Dana Kasus Iklan Bank BJB dari RK ke Aura Kasih
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season