Matamata.com - Sidang perdata kasus akun YouTube Syakir Daulay kembali bergulir. Pada sidang kali ini beragendakan gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat, Agi Sugiyanto, pemilik label musik ProAktif.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) hanya berlangsung beberapa menit. Masing-masing penggugat dan tergugat diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
"Sekarang ada gugatan baru, yaitu gugatan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik penggugat. Dalam hal ini penggugatnya adalah pak Sugiyanto, dan tergugatnya adalah Syakir Daulay," kata pengacara Agi Sugiyanto, Abdul Fakhridz Al-Donggowi ditemui usai sidang.
Sebagai penggguat, Agi Sugiyanto merasa namanya telah difitnah oleh Syakir Daulay, karena dituduh telah membajak akun YouTube bintang sinetron Fatih di Kampung Jawa itu. Agi juga dituduh mencuri lagu-lagu Syakir.
"Dia pernah bilang prihal pak Sugiyanto membajak akun YouTubenya dan mencuri lagu-lagu Syakir Daulay. Padahal faktanya itu ada jual beli akun channel YouTube, ada kerjasama untuk pengisian konten, itu yang kita persoalkan," jelas Abdul Fakhridz.
Selain itu, Sugiyanto memastikan Syakir Daulay mendapat bayaran royalti dari lagu-lagu yang dibawakannya.
"Kedua terkait masalah tuduhan Pak Sugiyanto disebut tak pernah membayar royalti Syakir sebesar 15 persen, padahal faktanya setiap bulan sudah dibayarkan sesuai kesepakatan," ungkap Fakhridz.
Dasar-dasar itulah yang membuat, Agi Sugiyanto merasa namanya sudah dicemarkan. Untuk itu boss Trio Macan ini menuntut ganti rugi uang dan permintaan maaf ke media oleh Syakir Daulay.
"Kami minta ganti rugi Rp 500 miliar, untuk Syakir penuhi. Dan bila dari Syakir selama hidupnya tak bisa dipenuhi, kami minta ke majelis hakim untuk dibebankan kepada ahli warisnya," pintanya.
Selain itu, Syakir Daulay juga diminta untuk melakukan permintaan maaf di media selama satu bulan. Sebagai ganti rugi nama baik Agi Sugiyanto yang merupakan pengusaha di industri musik.
"Kami juga meminta majelis untuk memberiksn hukuman kepada tergugat yakni Syakir Daulay untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi di media selama satu bulan," tuturnya.
Sebelum ProAktif melakukan gugatan, Syakir Daulay lebih dahulu menggugat Agi Sugiyanto selaku pemilik ProAktif.
Syakir Daulay bersama pengacaranya, Haris Azhar menggugat label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juli 2020.
Sampai saat ini mereka masih terus melakukan sidang mediasi di luar persidangan. Rencananya hasil mediasi akan diumumkan pada sidang yang bakal diadaka pada Kamis, 10 September 2020. (Ismail)
Berita Terkait
-
Syakir Daulay Disomasi Gegara Singgung Teks Proklamasi Untuk Promo Film: Lu Napa Jadi Gini Bang?
-
Syakir Daulay Panen Hujatan karena Dinilai Lecehkan Teks Proklamasi, Kini Disomasi
-
Biodata dan Agama Syakir Daulay
-
Dianggap Lecehkan Teks Proklamasi, Syakir Daulay Ramai Kena Somasi: Itu Sakral!
-
Aksi Syakir Daulay Bersama Pemuda Aceh Bangunkan Warga untuk Sahur Disorot
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season