Matamata.com - Dwi Sasono, dituntut jalani hukuman sembilan bulan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (23/9/2020).
Soal itu, Aris Marasebessy punya pandangan. Dia menilai tuntutan JPU kurang tepat karena berdasarkan hasil assessment, kliennya ideal direhabiltasi maksimal 6 bulan. "Hasil assessment menyatakan tiga sampai enam bulan rehabilitasi," kata Aris usai sidang.
Baca Juga:
Kasihan, Widi Mulia Beberkan Kondisi Dwi Sasono saat Ditangkap
Karenanya, berdasarkan dalil itu, Aris akan ajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya. "Kami minta waktu satu minggu,” ujarnya.
JPU pada hari ini menilai Dewi Sasono terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Pasal yang dipakai adalah Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pantas Keluarga Tak Tahu, Dwi Sasono Pakai Ganja saat Istri dan Anak Tidur
Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Biodata dan Agama Dwi Sasono, Pemain Paling Jago di Bahkan Voli
-
4 Karakter Utama di Film Budi Pekerti, Bakal Tayang di Toronto International FIlm Festival
-
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara
-
12 Potret Bucin Dwi Sasono dan Widi Mulia, Bak Baru Jadian
-
5 Fakta Jin & Jun The Movie, Dibintangi Dwi Sasono dan Rey Bong
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga