Linda Rahmadanti | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Matamata.com - Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) mengungkapkan jika para anggotanya tengah mempersiapkan permasalahan hukum yang dianggap telah dilanggar oleh Nikita Mirzani

"Kami lagi mempersiapkan (tuntutan untuk Nikita Mirzani). Jadi teman-teman GPMN seluruh Indonesia ini lagi membuat rumusan hukumnya. Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Ali kepada Matamata.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Ali juga mengundang 55 orang pengacara dari seluruh Indonesia untuk merumuskan bersama-sama persoalan hukum yang dilanggar oleh Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Sudah 1x24 Jam, Nikita Mirzani Pertanyakan Ancaman Ormas Pendukung Puan?

Puan Maharani.

"Kami juga mengundang semua advokat yang ada di GPMN merumuskan soal masalah hukumnya. Kuliknya itu mau seperti apa tergantung hasil diskusinya saat ini," katanya menambahkan.

"Kita baru ngelist nama sudah ada sekitar 55 orang advokat dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam merumuskan masalah hukumnya," ucap Ali.

Ali menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur. "Jadi kami bertindak sesuai dengan prosedur organisasi," jelasnya.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Doakan Polisi Bukan Pendemo: Mata Kami Perih!

Ali mengatakan jika dirinya menilai Nikita Mirzani sudah menyebarkan ujaran kebencian kepada masyarakat karena dianggap sudah menghina Ketua DPR RI Puan Maharani.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

"Karena Nikita ngomong Pancasila. Padahal konteksnya adalah omnibus law. Secara personal karakter Ibu Puan diserang sama Nikita," imbuh Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menegur Ketua DPR Puan Maharani saat sidang pengesahan RUU Cipta Kerja. Di situ, Puan diduga mematikan mikropon seorang anggota dewan dari Partai Demokrat, yang menolak RUUU Cipta Kerja.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Terancam Dipolisikan, Dwi Sasono Divonis 6 Bulan di RSKO

Nikita Mirzani kemudian disomasi oleh GPMN. Namun waktu somasi yang diberikan selama 1x24 jam diabaikan perempuan 34 tahun ini.

Tidak itu saja, bintang film Pokun Roxy ini bahkan sampai menantang pihak Puan Maharani yang ingin melaporkannya ke polisi, melalui Instagram Story.

"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulis Nikita Mirzani, Jumat (9/10/2020).

Belum diketahui pasti apa maksud Nikita Mirzani menulis itu. Yang jelas, Matamata.com telah berusaha menghubungi Nikita sejak pagi tadi, namun belum mendapat respons. (Herwanto)

Load More