Matamata.com - Pasca bebas dari dari rehabilitasi narkobanya 6 Oktober 2020 lalu, Roy Kiyoshi langsung kejar setoran. Saat ini Roy mengaku sudah kembali mendapat banyak tawaran pekerjaan di berbagai acara televisi. "(Tawaran hadir di acara televisi) Udah nih, ada beberapa panggilan dari salah satu stasiun tv," ujar Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Bahkan, Roy yang mengaku indigo ini juga sudah mendapat tawaran program baru. Ia pun berharap programnya nanti akan mendapat sambutan hangat. "Ya ada tawaran untuk program baru. Mudah mudahan berjalan lancar lah dengan ekspetasi aku ya," tutur Roy.
Awalnya, Roy mengaku sempat ingin vakum dan menikmati waktu bersama keluarganya di rumah. Namun, ketika tawaran berdatangan, presenter acara Karma itu tak pikir dua kali karena memang impiannya. "Udah lima bulan ini kan aku mikir, 'wah kayaknya aku boring nih vakum dulu sementara' gitu kan. Terus ketika ditawarin sebuah program 'wah ini impian aku nih'," beber Roy Kiyoshi.
Roy Kiyoshi bersyukur kebebasannya mendapat sambutan hangat. Ia senang stasiun televisi menanti kedatangannya. "Ya bersyukur, alhamdulillah beberapa stasiun tv juga sudah nungguin gitu," lanjutnya antusias.
Lebih lanjut, usai kebebasannya ini Roy mengaku banyak belajar. Ia menyebut penangkapan dan hukumannya kemarin ibarat sekolah kehidupan baginya.
"Sekarang lebih banyak bersyukur abis ibarat kata sekolah dalam tanda kutip kan kemarin selama lima bulan," tuturnya.
"Jadi sekarang ya dengan look baru membawa inspirasi baru," ujar Roy Kiyoshi yang kini mengecat rambutnya abu-abu.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano