Matamata.com - Terkait kasus penipuan yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lucky Hakim berencana mendatangi Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat. Menurut Lucky, dua terlapornya, yakni Dini dan Muhammad Yusuf mengaku bekerja di Kementerian tersebut. Tindak penipuan yang dialami Lucky juga dilakukan di sana.
"Saya pengin tanya sama Humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," kata Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Lucky ditipu terkait tender pembelian tiket perjalanan dinas. Total kerugian dari penipuan itu mencapai Rp 8,8 miliar. "Dalangnya adalah oknum dari PNS di kementerian perdagangan. Ini yang melakukan modus operandi nya salah satunya di ruangan gedung kementerian," katanya.
Lucky heran bagaimana bisa aksi penipuan itu dilakukan di gedung pemerintahan. "Apakah kantor itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia bisa melakukan hal itu," katanya.
Selain itu, laki-laki 42 tahun ini juga akan menyambangi kantor komisi VI DPR RI. Dia masih tak habis pikir oknum itu berani mengatasnamakan Kementerian Perdagangan.
"Saya ingin tanya kok bisa ada hal seperti itu. Jadi ini menjadi preseden buruk ketika kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor yang dibiayai oleh uang rakyat dipakai untuk modus operandi, tentunya ini oknum," katanya.
Menurut Lucky yang menjadi korban bukan cuma dirinya. Sebab banyak yang percaya dengan si oknum ASN karena membawa nama kantor pemerintahan.
"Ada beberapa korban lain yang tertipu karena masuk ke dalam gedung kementerian. Kalau misalkan kita ditipu di warung kopi atau pinggir jalan, itu salah sendiri, ibaratnya ya kamu sudah tahu dipinggir jalan ada orang yang ngaku-ngaku sebagai PNS," ujarnya. "Tapi ini kan benar-benar di gedungnya, surat-suratnya lengkap dan banyak sekali surat yang keluar lengkap dari laci di situ," kata dia lagi.
Lebih lanjut kata Lucky, Dini dan Muhammad Yusuf telah ditahan dan berstatus sebagai terdakwa. Tapi kasus yang menjerat mereka bukan atas laporan Lucky, melainkan korban lain. "Sidangnya besok di PN Jakarta Selatan," ujar Lucky. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo