Matamata.com - Terkait kasus penipuan yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Lucky Hakim berencana mendatangi Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat. Menurut Lucky, dua terlapornya, yakni Dini dan Muhammad Yusuf mengaku bekerja di Kementerian tersebut. Tindak penipuan yang dialami Lucky juga dilakukan di sana.
"Saya pengin tanya sama Humasnya, bagaimana mungkin kok bisa ada kantornya, ruangannya kemudian dipakai untuk modus operandi penipuan," kata Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Lucky ditipu terkait tender pembelian tiket perjalanan dinas. Total kerugian dari penipuan itu mencapai Rp 8,8 miliar. "Dalangnya adalah oknum dari PNS di kementerian perdagangan. Ini yang melakukan modus operandi nya salah satunya di ruangan gedung kementerian," katanya.
Lucky heran bagaimana bisa aksi penipuan itu dilakukan di gedung pemerintahan. "Apakah kantor itu terbuka untuk umum yang semua orang bisa datang dan mengaku-ngaku dan bisa masuk ke dalam ruangan atau memang ini karena kelicikan yang sangat luar biasa sehingga dia bisa melakukan hal itu," katanya.
Selain itu, laki-laki 42 tahun ini juga akan menyambangi kantor komisi VI DPR RI. Dia masih tak habis pikir oknum itu berani mengatasnamakan Kementerian Perdagangan.
"Saya ingin tanya kok bisa ada hal seperti itu. Jadi ini menjadi preseden buruk ketika kantor-kantor pemerintah, kantor-kantor yang dibiayai oleh uang rakyat dipakai untuk modus operandi, tentunya ini oknum," katanya.
Menurut Lucky yang menjadi korban bukan cuma dirinya. Sebab banyak yang percaya dengan si oknum ASN karena membawa nama kantor pemerintahan.
"Ada beberapa korban lain yang tertipu karena masuk ke dalam gedung kementerian. Kalau misalkan kita ditipu di warung kopi atau pinggir jalan, itu salah sendiri, ibaratnya ya kamu sudah tahu dipinggir jalan ada orang yang ngaku-ngaku sebagai PNS," ujarnya. "Tapi ini kan benar-benar di gedungnya, surat-suratnya lengkap dan banyak sekali surat yang keluar lengkap dari laci di situ," kata dia lagi.
Lebih lanjut kata Lucky, Dini dan Muhammad Yusuf telah ditahan dan berstatus sebagai terdakwa. Tapi kasus yang menjerat mereka bukan atas laporan Lucky, melainkan korban lain. "Sidangnya besok di PN Jakarta Selatan," ujar Lucky. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
Terpopuler
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season