Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Chintami bersama Alif (Instagram.com/alifeindonesia)

Matamata.com - Polres Jakarta Selatan masih menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Deanni Ivanda terhadap putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama. Penyidik sudah memeriksa 5 saksi dibenarkan oleh Plt Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus.

Kelima saksi tersebut termasuk Chintami Atmanegara. "Ibu C (Chintami Atmanegara), sama petugas keamanan dan saksi yang mengetahui dan mendengar," kata Agus ditemui di kantornya, Selasa (3/11/2020).

Namun, Agus menolak membeberkan hasil pemeriksaan para saksi. Dia minta awak media untuk bersabar. "Belum bisa panjang lebar ngomong, jadi saya harus cek dulu, takutnya apa yang saya katakan dan dilaporkan hanya sepintas," ujarnya. "Kalau buat keterangan sudah diambil keterangan," kata Agus menegaskan.

Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, Chintami Atmanegara Sudah Diperiksa Polisi

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Diketahui pada 8 Agustus 2020, Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama ke polisi. Dia menuding dianiaya oleh Dipo saat mereka bertengkar.

Sementara, baik Dipo maupun Chintami membantah tudingan tersebut. Dia malah melaporkan balik Deanni atas kasus pengerusakan mobil. [Ismail]

Baca Juga:
Dituding Chintami Atmanegara Curi Sepeda, Deanni Ambil Langkah Hukum

Load More